BERITA62.COM, Barito Timur – Sekda Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar mengungkapkan, hingga kini baru 3 desa yang telah menetapkan dan menegaskan batas antar desa.
Fakta tersebut dibeberkannya saat membuka kegiatan fasilitasi penetapan dan penegasan batas desa yang dihadiri oleh seluruh kepala desa dan lurah, di GPU Mantawara Tamiang Layang, Selasa, 30 Juli 2024.
“Sampai dengan saat ini dari jumlah 100 desa dan 3 kelurahan di Barito Timur, baru ada 3 desa yang dilaksanakan penetapan dan penegasan batas antar desa,” ungkap Sekda.
Dia menjelaskan, batas desa adalah pembatas wilayah administrasi pemerintah antar desa yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang dituangkan dalam bentuk peta.
“Tujuan penetapan dan penegasan batas desa untuk tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan, dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan aspek yuridis,” kata Panahan.
Sekda melanjutkan, penetapan dan penegasan batas desa merupakan penentuan titik-titik koordinat batas desa yang dapat dilakukan dengan kartometrik dan atau survei lapangan yang dituangkan dalam bentuk peta batas dengan daftar titik-titik koordinat batas desa
Dalam pelaksanaan penetapan batas desa, Tim Teknis Batas Desa Barito Timur telah melaksanakan tahapan-tahapan, yaitu pengumpulan dan penelitian dokumen, pembuatan peta kerja, pelacakan dan penentuan posisi batas, pemasangan dan pengukuran pilar batas serta pembuatan peta batas desa.
“Tahapan yang menjadi sasaran di tahun 2024 ini adalah pengumpulan dan penelitian dokumen, pembuatan peta kerja, pelacakan dan penentuan posisi batas antar desa,” terang Panahan.(ASR)