Polisi Tangkap Jambret Pemotor yang Beraksi di Tamiang Layang

Terduga pelaku jambret berinsial SM (28), saat diamankan di Polsek Dusun Timur. (Foto: Ist)

BERITA62.COM, Barito Timur – Polisi berhasil menangkap terduga pelaku jambret terhadap wanita pengendara sepeda motor di Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, 27 Juni 2024 lalu.

“Pelaku sudah kami tangkap,” kata Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela melalui Kapolsek Dusun Timur Ipda Lukas Priambudi, Senin, 8 Juli 2024.

Terduga pelaku jambret berinsial SM (28) tersebut merupakan warga Desa Tampu Langit Kecamatan Paju Epat. Dia juga diketahui merupakan residivis kasus pencurian.

Saat beraksi, SM yang juga mengendarai sepeda motor mendekati sepeda motor korban dari belakang dan langsung menarik dompet korban yang berada di saku celana sebelah kiri. Akibatnya korban kehilangan dompet beserta isi berupa handphone, uang tunai Rp140 ribu dan kartu ATM.

Setelah mendapatkan laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap orang yang dicurigai berdasarkan ciri-ciri fisik yang diberikan saksi mata di tempat kejadian.

Setelah melakukan penyisiran di tempat yang dicurigai sebagai tempat persembunyiannya, akhirnya polisi yang dibantu oleh warga Desa Magantis berhasil menangkap SM beserta barang bukti hasil kejahatannya.

“Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan, saat ini P
pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Dusun Timur guna proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek.

Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga Desa Magantis yang telah membantu upaya polisi untuk menangkap SM.

“Terima kasih kepada warga Magantis yang senantiasa membantu tugas kepolisian, terutama saat anggota kami di lapangan mengejar pelaku jambret,” ucap Lukas. (ASR)