Berita  

Ini Akhir dari Video Viral 5 Remaja Putri Berkelahi di Kapuas Hulu

Kelima pelajar putri yang terlibat perkelahian menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dengan disaksikan langsung oleh orang tua serta pihak sekolah.

TEKIWE.COM, Kapuas – Polsek Kapuas menangani kasus perkelahian antar remaja putri di Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas yang videonya sempat viral di media sosial.

Kapolsek Kapuas Hulu Iptu Debby Soesilo mengatakan, mengetahui kejadian itu pihaknya segera memediasi lima orang di bawah umur yang notabene masih berstatus pelajar itu di Mapolsek Kapuas Hulu.

“Sudah dimediasi tadi siang. Jadi, upaya penyelesaian dilakukan dengan kekeluargaan melibatkan semua pihak dengan didampingi keluarga masing-masing dan juga pihak sekolah yang akhirnya menghasilkan kata sepakat berdamai,” jelas Iptu Debby, Sabtu, 4 Mei 2022.

Saat ini kelima pelajar tersebut telah menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dengan disaksikan langsung oleh orang tua serta pihak sekolah.

Debby mengimbau seluruh pelajar agar tidak melakukan tindakan serupa yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun sekolah.

“Mengingat kenakalan remaja kian marak terjadi, kami juga mengingatkan orang tua maupun pihak sekolah agar lebih intens melakukan pengawasan dan menjaga pergaulan anak-anak dari hal negatif,” pesannya.

Seperti diketahui, video perkelahian lima orang pelajar itu sempat viral di media sosial Facebook. Kasus tersebut berawal dari ejekan dari salah satu pelajar yang menyulut emosi pelajar lainnya sehingga terjadi pengeroyokan. Mengingat status mereka yang masih di bawah umur, maka polisi menyelesaikan permasalahan dengan mediasi. (Humas Polda Kalteng)