Berita  

Majelis Adat Dayak Nasional: Pernyataan Edy Mulyadi Rendahkan Masyarakat Kalimantan

Sekretaris Majelis Adat Dayak Nasional atau MADN Yakobus Kumis. (Tangkapan layar siaran Kompas TV).

BERITA62.COM, Jakarta – Sekretaris Majelis Adat Dayak Nasional atau MADN Yakobus Kumis menilai pernyataan Edy Mulyadi merendahkan masyarakat Kalimantan.

“Pernyataan sangat tidak pantas dan membuat resah masyarakat Kalimantan, kami meminta agar Kapolri menindak tegas,” kata Yakobus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 Januari 2022.

Anggota DPR RI dari Kalimantan Barat, Lasarus, juga bereaksi keras dan meminta polisi segera menindaklanjuti pelaporan terhadap Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan Timur tempat jin buang anak guna meredam kemarahan masyarakat Kalimantan.

“Untuk meredam sikap masyarakat lebih jauh yang menyikapi secara keras ucapan Edy Mulyadi ini berharap aparat kepolisian segera memproses laporan laporan masyrakat yang sudah melapor Edy Mulyadi,” ujar Lasarus.

Ketua Komisi V itu mengatakan, masyarakat Kalimantan sangat berharap kepada polisi dan tidak ingin polisi menunda-nunda proses hukum.

“Kita berharap jangan sampai nanti masyarakat Kalimantan menggunakan caranya sendiri karena dianggap polisi atau penegak hukum tidak melaksanakan tugasnya sebagaimana mestinya yang diharapkan oleh masyarakat,” kata Lasarus.

Dia menegaskan, proses hukum tetap harus dilanjutkan meskipun Edy telah menyampaikan permintaan maaf.

“Namun dalam permintaan maaf itu pun saya menilai, kami menilai cara penyampaiannya sangat tidak sopan,” ungkapnya.