Rutan Tamiang Layang Perkuat Layanan Kesehatan WBP Lewat Kerja Sama dengan RSUD

Kepala Rutan menegaskan bahwa rehabilitasi menjadi bagian penting dari proses pemasyarakatan untuk mendukung pemulihan para peserta.

Penutupan program rehabilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan bersama RSUD Tamiang Layang, Jumat, 28 November 2025.

BERITA62.COM, Barito Timur – Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur, resmi menutup Program Rehabilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sekaligus menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan bersama RSUD Tamiang Layang, Jumat, 28 November 2025.

Kegiatan yang berlangsung di aula klinik rutan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pembinaan dan layanan kesehatan bagi WBP melalui kolaborasi antarlembaga.

Acara dihadiri Kepala Rutan Tamiang Layang Agung Novarianto, Direktur RSUD Tamiang Layang Vinny Safari, pejabat struktural dan pegawai rutan, konselor, instruktur rehabilitasi; peserta Maganghub, serta tenaga kesehatan.

Sebanyak 18 WBP yang menjalani Program Rehabilitasi Kategori II (30 hari) turut mengikuti prosesi penutupan. Program tersebut sebelumnya berjalan terstruktur melalui konseling, pembinaan mental, serta penguatan spiritual dan perilaku.

Kepala Rutan menegaskan bahwa rehabilitasi menjadi bagian penting dari proses pemasyarakatan untuk mendukung pemulihan para peserta.

“Rehabilitasi membantu WBP memperbaiki kesehatan mental dan spiritual, menata perilaku, serta menumbuhkan pola hidup yang lebih positif. Harapan kami, mereka dapat kembali diterima oleh keluarga dan masyarakat sebagai pribadi yang bertanggung jawab,” ujar Agung.

Ia menambahkan bahwa kerja sama dengan RSUD menjadi langkah penting untuk menghadirkan layanan rujukan kesehatan yang lebih cepat, tepat dan akuntabel.

Sementara itu, Direktur RSUD Tamiang Layang menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan dan menegaskan kesiapan RSUD dalam mendukung kebutuhan layanan kesehatan WBP.

“Kami berkomitmen melaksanakan seluruh ketentuan dalam PKS dan menjaga koordinasi yang baik demi kelancaran mekanisme rujukan,” ucap Vinny.

Kegiatan penutupan diisi penyampaian kesan dan pesan dari perwakilan peserta rehabilitasi, dilanjutkan pelepasan tanda pengenal serta penyerahan sertifikat kepada 18 peserta. (BME-1)