Ketua Komisi III DPRD Bartim: Pembangunan Harus Tetap Jalan Meski Anggaran Menyusut

Kariato menilai, pemerintah daerah tetap harus mampu menyusun prioritas agar kegiatan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat tetap berjalan.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Timur, Kariato.

BERITA62.COM, Barito Timur – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Timur, Kariato, menegaskan bahwa berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat tidak boleh dijadikan alasan bagi pemerintah daerah untuk menghentikan kegiatan pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Kariato setelah sehari sebelumnya mengadakan rapat kerja Komisi III bersama tim eksekutif Pemkab Barito Timur.

“Dikatakan dalam rapat itu bahwa dana transfer kita berkurang Rp380 miliar. Tahun 2025 APBD kita Rp1,3 triliun, artinya pada tahun 2026 nanti kurang lebih hanya Rp920 miliar,” ungkap Kariato, Jumat, 17 Oktober 2025.

Menurut dia, berdasarkan pemaparan Pj Sekda dan Ketua Badan Pendapatan Daerah, pada tahun 2026 sebagian besar anggaran tersebut akan terserap untuk belanja pegawai, seperti gaji dan tunjangan.

“Dengan kondisi itu, kemungkinan besar tidak banyak kegiatan pembangunan fisik yang bisa dilakukan. Namun bagi kami di DPRD, itu bukan alasan untuk berhenti membangun,” tegasnya.

Kariato menilai, pemerintah daerah tetap harus mampu menyusun prioritas agar kegiatan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat tetap berjalan. Ia mengingatkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak lagi terjebak pada program rutin yang tidak memberi manfaat langsung.

“Saya berharap nanti dalam pembahasan RKA, kita melihat kegiatan-kegiatan mana yang tidak perlu dilaksanakan. Jangan rutin melaksanakan kegiatan yang sia-sia seperti seminar-seminar dan perjalanan dinas,” ujarnya.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu juga menegaskan pentingnya memfokuskan alokasi dana di luar belanja rutin untuk sektor-sektor strategis seperti kesehatan, pendidikan, serta infrastruktur dasar.

“Kalau ada dana di luar belanja pegawai, sebaiknya difokuskan ke Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas PUPR Perkim. Di PUPR ini kelihatan betul manfaatnya bagi masyarakat,” jelas Kariato.

Lebih lanjut, ia mencontohkan proyek Jembatan Hayaping yang sudah tercantum dalam DPA dan e-katalog sejak tahun sebelumnya, namun tak kunjung dikerjakan dengan alasan waktu yang tidak cukup.

“Kuncinya ada di kepala daerah dan tim anggaran. Kalau memang kita mau melaksanakan pembangunan, pasti bisa. Kekurangan anggaran bukan alasan untuk berhenti, tapi momentum untuk memperkuat efisiensi dan menentukan prioritas pembangunan,” pungkasnya. (BME-1)