Pemkab Bartim Perkuat Sinergi dengan Kodim dan Polres Terkait Perlindungan Perempuan dan Anak

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah kasus yang sudah terjadi serta pola penanganan hukum yang tepat turut dibahas secara mendalam.

Rapat koordinasi Pemkab Barito Timur bersama Kodim dan 1012 Buntok dan Polres Barito Timur guna memperkuat langkah penanganan dan perlindungan terhadap perempuan serta anak, Kamis, 18 September 2025.

BERITA62.COM, Barito Timur – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar rapat koordinasi bersama Polres Barito Timur dan Kodim 1012 Buntok guna memperkuat langkah penanganan dan perlindungan terhadap perempuan serta anak, Kamis, 18 September 2025.

Pertemuan berlangsung di Ruang Asisten I Setda Barito Timur pada Kamis, 18 September 2025.
Koordinasi yang dipimpin Asisten I Setda Barito Timur itu, dihadiri Pabung Kodim 1012 Buntok, Plt Kepala Dinas P3AKB beserta staf, Kanit PPA Polres Barito Timur dan staf, serta perwakilan Bagian Hukum Setda Barito Timur.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah kasus yang sudah terjadi serta pola penanganan hukum yang tepat turut dibahas secara mendalam.

Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P Lelu, menegaskan bahwa upaya perlindungan perempuan dan anak tidak bisa berjalan sendiri, melainkan harus dibangun melalui kerja sama lintas sektor.

“Kami sangat menyadari bahwa permasalahan perempuan dan anak bersifat kompleks. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, TNI, sekolah dan orang tua menjadi sangat penting agar setiap persoalan dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ari juga mengingatkan para orang tua agar lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak, baik dari sisi pendidikan, pergaulan, hingga penggunaan media sosial.

Menurutnya, komunikasi yang intensif antara orang tua dan anak akan membantu mendeteksi persoalan sejak awal.

“Orang tua jangan sampai lalai. Anak-anak perlu diajak berdialog agar kita bisa mengetahui apa yang mereka alami, termasuk masalah pribadi yang mungkin mereka pendam,” tegasnya.

Selain orang tua, pihak sekolah juga diminta untuk berperan aktif dalam pengawasan selama anak berada di lingkungan pendidikan. Guru dan tenaga pendidik diharapkan cepat melapor kepada orang tua apabila terdapat perilaku menyimpang, seperti tawuran, membolos, atau tindakan lain yang melanggar tata tertib sekolah.

Tak hanya itu, perhatian khusus juga diberikan kepada anak-anak yang tinggal di rumah kost atau terpisah dari orang tua. Pemerintah mendorong agar mereka tetap memiliki wali atau keluarga yang bisa mengawasi dan memberikan arahan.

“Anak-anak yang jauh dari orang tua harus tetap mendapatkan pengawasan yang layak. Jangan sampai mereka terjerumus ke hal-hal negatif karena kurang perhatian,” imbuh Ari Panan.

Melalui koordinasi ini, Pemkab Barito Timur berharap langkah-langkah perlindungan perempuan dan anak dapat semakin efektif. Sinergi berbagai pihak dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah sekaligus menekan angka kasus kekerasan maupun permasalahan sosial yang melibatkan anak di daerah tersebut. (BME-1)