BERITA62.COM, Barito Timur – Sebanyak 446 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) formasi tahun 2024 periode II di Kabupaten Barito Timur resmi menandatangani perjanjian kerja, Kamis, 18 September 2025.
Penandatanganan berlangsung di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Timur. Proses ini dibagi dalam delapan sesi, sejak pukul 08.30 hingga 15.00 WIB, untuk mengakomodasi ratusan peserta yang hadir dengan seragam putih-hitam.
Kepala BKPSDM Barito Timur, Jhon Wahyudi, menegaskan penandatanganan tersebut bukan hanya sekadar formalitas, melainkan awal dari komitmen besar para calon PPPK untuk mengabdi kepada masyarakat.
“Saya berharap PPPK yang merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi disiplin, integritas, profesionalitas, serta dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Jhon.
Ia menambahkan, tahapan selanjutnya setelah penandatanganan adalah pelantikan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK. Dengan demikian, para pegawai segera ditempatkan di unit kerja masing-masing.
Dari 446 CPPPK yang menandatangani perjanjian kerja tersebut, terbagi dalam formasi tenaga pendidik (guru), tenaga kesehatan, serta tenaga teknis. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pemkab Barito Timur menilai masuknya tenaga baru melalui jalur PPPK menjadi langkah penting untuk memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara. Selain itu, kehadiran mereka juga diharapkan mampu membawa semangat baru dalam memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. (BME-1)







