BERITA62.COM, Barito Timur – Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Barito Timur bersama jajaran TNI dan Polri melakukan patroli pengawasan di sejumlah perairan umum, Selasa, 9 September 2025 malam. Langkah ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait maraknya praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) yang meresahkan warga.
Kepala Diskanak Barito Timur, Abianhin, melalui Kabid Perikanan Noveta Wijanti, mengatakan patroli kali ini difokuskan di wilayah Desa Pulau Patai, Kecamatan Dusun Timur, dan Desa Juru Banu, Kecamatan Paju Epat.
“Patroli ini merupakan agenda rutin pengawasan sekaligus respons cepat atas laporan warga terkait dugaan praktik illegal fishing yang dapat merusak ekosistem perairan,” ujar Noveta, Rabu, 10 September 2025.
Tim gabungan yang terdiri dari ASN Diskanak, personel TNI, serta Polri melakukan pemeriksaan aktivitas nelayan, meneliti jenis alat tangkap yang digunakan, sekaligus memberikan sosialisasi agar masyarakat tidak memakai cara-cara terlarang. Metode yang dilarang di antaranya setrum, racun, bahan peledak, maupun alat tangkap berbahaya lainnya.
Dalam operasi tersebut, tim tidak menemukan praktik illegal fishing secara langsung. Namun, berdasarkan keterangan warga, aktivitas penangkapan ikan dengan cara merusak diduga masih berlangsung secara sembunyi-sembunyi di beberapa titik sungai.
Sebagai langkah lanjutan, Diskanak Barito Timur bersama aparat keamanan berkomitmen memperketat jadwal patroli, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta mengintensifkan sosialisasi kepada warga agar segera melapor jika menemukan praktik serupa.
Noveta menegaskan pengawasan ketat sangat penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya perairan.
“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga sungai kita bersama. Ikan dan ekosistem perairan adalah aset berharga yang harus dilestarikan agar bisa dinikmati hingga generasi mendatang,” pungkasnya. (BME-1)







