Umum  

Warga Desa Didi Keluhkan Batubara Berserakan, Pemdes Tegur Perusahaan Angkutan

Menurutnya, perusahaan angkutan terkesan abai terhadap dampak yang dialami masyarakat.

Bongkahan batubara yang berjatuhan dipinggir jalan di RT 03 Desa Didi.

BERITA62.COM, Barito Timur – Warga Desa Didi, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, mengeluhkan aktivitas angkutan batubara yang melintas di wilayah mereka. Keluhan terutama datang dari warga RT 03 yang merasa terganggu karena material batubara kerap jatuh dan menutup akses jalan menuju rumah.

Salah satu warga, Septiani (26), menyampaikan bahwa persoalan ini sudah lama terjadi dan menimbulkan keresahan. Menurutnya, perusahaan angkutan terkesan abai terhadap dampak yang dialami masyarakat.

“Batu bara berserakan mulai dari yang kecil hingga berukuran besar. Tidak hanya membahayakan, tapi juga menutup jalan masuk ke rumah. Kami merasa perusahaan sama sekali tidak ada empati terhadap warga terdampak,” ungkap Septiani, Rabu, 10 September 2025.

Ia menambahkan, permasalahan serupa terus berulang tanpa solusi yang nyata. Bahkan, meski sebelumnya telah ada kesepakatan antara perusahaan dengan pemerintah desa mengenai tata tertib angkutan, kenyataannya hal tersebut tidak dijalankan.

“Sudah ada perjanjian di kantor desa, tapi tidak ditaati. Harapan kami perusahaan bisa berbenah. Kalau tidak mampu bertanggung jawab, setidaknya kurangi muatan agar tidak berjatuhan,” tegasnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Desa Didi, Yonsipur, membenarkan bahwa pihak pemerintah desa sudah beberapa kali memanggil dan memberikan teguran kepada perusahaan angkutan batubara. Teguran itu terkait kondisi jalan, debu, kebisingan, serta angkutan yang kerap melebihi kapasitas muatan.

“Kami sudah menegur dan membuat kesepakatan dengan pihak perusahaan. Mereka berjanji akan memperhatikan kapasitas muatan, memperbaiki jalan, dan mengganti terpal agar bisa menutup seluruh bak tronton,” jelasnya.

Menurut Yonsipur, pemerintah desa akan terus mengawasi jalannya kesepakatan tersebut demi menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Ia menegaskan bahwa warga berhak mendapatkan lingkungan yang aman tanpa harus khawatir terganggu oleh aktivitas perusahaan.

“Kami berharap kesepakatan ini benar-benar dijalankan. Jangan hanya komitmen di atas kertas,” ujarnya.

Kasus di Desa Didi ini menyoroti kembali persoalan klasik antara aktivitas industri tambang dan dampak sosial terhadap warga sekitar. Warga berharap ada solusi nyata dari perusahaan agar roda ekonomi dapat berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan dan keselamatan masyarakat. (BME-1)