BERITA62.COM, Barito Timur – Pemerintah Kabupaten Barito Timur resmi memulai pembangunan Markas Koramil 1012-04 Tamiang Layang yang diproyeksikan menjadi Markas Komando Distrik Militer (Kodim), Selasa, 19 Agustus 2025. Proyek strategis ini menelan anggaran Rp15 miliar dari APBD Kabupaten Barito Timur tahun 2025.
Kepala Dinas PUPR Perkim Barito Timur, Yumail J Paladuk, dalam laporannya menyebutkan pembangunan tersebut dilaksanakan menyusul diresmikannya Kodam Tambun Bungai pada 10 Agustus 2025 lalu.
“Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas PUPR Perkim pada tahun anggaran 2025 ini ditugaskan untuk melaksanakan pembangunan Kantor Koramil Tamiang Layang, yang nantinya akan dipersiapkan untuk menjadi Kantor Komando Distrik Militer,” jelasnya saat menyampaikan laporan.
Bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik TNI AD seluas 2,83 hektare. Fasilitas yang dikerjakan meliputi gedung kantor dua lantai seluas 893 meter persegi, 18 unit rumah dinas tipe 36 (9 kopel), satu unit rumah jaga, akses kawasan, serta utilitas pendukung.
Yumail merinci alokasi anggaran sebesar Rp100 juta digunakan untuk perencanaan, Rp100 juta untuk pengawasan, sementara Rp14,8 miliar dialokasikan khusus untuk pembangunan fisik.
“Melalui proses pengadaan e-purchasing pada e-katalog Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kontraktor pelaksana pekerjaan adalah CV Aarshiya dengan nilai kontrak Rp14,59 miliar dan waktu pengerjaan selama 140 hari kalender,” ujarnya.
Ia menambahkan, proyek ini membutuhkan dukungan penuh dari semua pihak agar berjalan lancar. “Tentu dalam proses pembangunan ini nantinya kami akan menghadapi berbagai kendala dan tantangan. Oleh karena itu, dukungan, motivasi, dan partisipasi dari semua pihak sangat kami harapkan, agar pada akhirnya pembangunan ini akan membuahkan hasil yang optimal,” tegas Yumail.
Peletakan batu pertama ditandai oleh Bupati Barito Timur M Yamin bersama Wakil Bupati Adi Mula Nakalelu. Hadir pula dalam kesempatan itu Dandim 1012 Buntok, Ketua DPRD Barito Timur, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Pj Sekda, jajaran kepala perangkat daerah, camat, lurah, tokoh masyarakat, purnawirawan TNI, serta undangan lainnya. (BME-1)