Berita  

Razia Gabungan, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan dari Kamar WBP Rutan Tamiang Layang

Pengarahan kepada petugas gabungan Rutan Tamiang Layang dan Satresnarkoba Polres Barito Timur sebelum razia dimulai.

BERITA62.COM, Barito Timur – Dalam upaya memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Rutan Kelas IIB Tamiang Layang menggandeng Polres Barito Timur menggelar razia gabungan di area kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa malam, 29 Juli 2025.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Agung Novarianto, bersama KBO Satresnarkoba Polres Barito Timur, Ipda Yefri Budi Ismanto, beserta jajaran dari kedua institusi.

Sebanyak tujuh kamar hunian menjadi sasaran pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang terlarang seperti dua unit handphone lengkap dengan charger dan powerbank, satu buah modem, satu bilah besi, sejumlah barang berbahan stainless steel dan kaca, serta kawat tembaga dan alat cukur.

“Alhamdulillah, setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, tidak ditemukan narkoba maupun zat adiktif lainnya. Seluruh barang terlarang yang ditemukan akan diamankan dan dimusnahkan sesuai prosedur,” jelas Agung Novarianto.

Ia menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.

“Kami terus bersinergi dengan Polres Barito Timur guna menjaga stabilitas keamanan di dalam Rutan. Razia akan dilakukan secara rutin maupun insidentil sebagai bentuk deteksi dini terhadap gangguan kamtib,” imbuh Karutan.

Kegiatan yang berjalan aman dan lancar ini menjadi bentuk nyata sinergi antarlembaga penegak hukum dalam mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel dan bersih dari praktik penyimpangan. (BME-1)