Umum  

Purdiono Terima Keluhan Warga Desa Didi Terkait Perusahaan Tambang Batubara

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Purdiono, saat melaksanakan kunjungan reses di Desa Didi Kabupaten Barito Timur.

BERITA62.COM, Barito Timur – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Purdiono, menerima berbagai keluhan dari warga Desa Didi, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, saat melaksanakan kunjungan reses perorangan, Rabu, 9 Juli 2025.

Salah satu isu utama yang mencuat adalah dampak negatif aktivitas perusahaan tambang batu bara terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

Dalam pertemuan tersebut, warga mengungkapkan bahwa keberadaan perusahaan tambang justru membawa lebih banyak kerugian daripada manfaat bagi mereka.

“Perusahaan tambang kurang memperhatikan kesejahteraan warga sekitar. Kami juga kesulitan mendapatkan air bersih karena sumber-sumber air rusak akibat aktivitas tambang,” ungkap salah satu warga yang hadir dalam pertemuan.

Selain itu, warga mengeluhkan lemahnya koordinasi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat. Akibatnya, dampak positif dari keberadaan perusahaan tambang nyaris tidak dirasakan oleh penduduk desa.

Menanggapi keluhan tersebut, Purdiono menyatakan akan segera menyampaikan laporan dan aspirasi masyarakat ke Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah. Ia juga menegaskan pentingnya sosialisasi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebelum perusahaan beroperasi.

“Saya akan teruskan ke DLH dan Dinas Pertambangan. Harus ada sosialisasi Amdal agar masyarakat tahu apa yang akan mereka hadapi. Pemerintah daerah dan provinsi harus hadir, jangan biarkan warga hanya menanggung dampak limbah dan konflik sosial,” tegas Purdiono.

Dalam kesempatan itu, masyarakat juga mengusulkan bantuan bibit kakao untuk mendukung peningkatan perekonomian melalui sektor pertanian. Purdiono menyambut baik aspirasi tersebut dan berjanji akan menindaklanjutinya melalui dinas terkait di tingkat provinsi.

“Reses ini adalah kesempatan saya untuk mendengar langsung suara masyarakat dan memperjuangkannya di parlemen,” tegas Purdiono. (BME-1)