BERITA62.COM, Barito Timur – Seorang wanita muda asal Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, menjadi korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual oleh tiga pria di Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Ketiga pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian dan kini tengah menjalani proses hukum.
Korban berinisial IP alias I (30), warga Pamarangan Kiwa, sempat dilaporkan hilang sejak Jumat sore, 23 Mei 2025. Sepeda motornya ditemukan keesokan harinya di wilayah Ampah Kota. Hal itu mengarah pada pencarian intensif yang dilakukan keluarga bersama Bhabinkamtibmas Polsek Dusun Tengah.
“Korban akhirnya ditemukan dalam kondisi trauma di sebuah warung milik kerabatnya di kawasan Rangen, Ampah Kota, Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB,” ungkap Kasatreskrim Polres Barito Timur, AKP Adhy Heryanto, Selasa, 27 Mei 2025.
Setelah diamankan dan dibawa ke Polsek Dusun Tengah, korban mengaku telah menjadi korban pemerkosaan oleh tiga orang pria yang tidak dikenalnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menangkap tiga terduga pelaku masing-masing berinisial WA alias W (34), MM alias I (35), dan S alias A (38). Ketiganya merupakan warga RT 39 Kelurahan Ampah Kota.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu kunci sepeda motor Honda Beat, satu kerudung biru muda, satu daster cokelat tua, dan satu potong pakaian dalam wanita warna putih.
“Kami pastikan perkara ini ditangani secara serius dan profesional. Korban juga telah mendapatkan pendampingan,” tegas AKP Adhy.
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 285 KUHP jo Pasal 290 ayat (1) KUHP jo Pasal 56 KUHP. (BME-1)