BERITA62.COM, Barito Timur – Sebagai tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Irjen Pol Mashudi terkait penguatan koordinasi antara Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Aparat Penegak Hukum (APH), Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur, menerima kunjungan silaturahmi sekaligus patroli sambang dari jajaran instansi penegak hukum di Kabupaten Barito Timur, Senin, 28 April 2025.
Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Polres Barito Timur, Pengadilan Negeri Tamiang Layang, dan Koramil 1012-04 Tamiang Layang. Rombongan dipimpin oleh Wakapolres Barito Timur Kompol Alexander FS. Mereka disambut oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Wahyu Cahyadi dan Kasubsi Pelayanan Tahanan Junaidi.
Selama kegiatan, para tamu melakukan pemantauan langsung terhadap area blok hunian dan sarana pengamanan yang ada di dalam rutan. Mereka juga berinteraksi langsung dengan beberapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang beraktivitas.
“Patroli sambang ini merupakan bentuk nyata dari sinergi antarinstansi penegak hukum dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Kompol Alexander di sela kegiatan.
Kepala Rutan Tamiang Layang Arief Budi Prasetya melalui jajaran pengamanan menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan dukungan dari mitra APH. Ia menegaskan pentingnya melaksanakan setiap poin arahan Dirjenpas, terutama dalam menjaga stabilitas dan keamanan di dalam rutan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi rutinitas yang memperkuat koordinasi lintas sektor serta membangun budaya kerja kolaboratif dalam upaya pembinaan dan pengamanan warga binaan. (BME-1)







