Sejumlah Pegawai Rutan Tamiang Layang Ikut Pengukuhan Satops Patnal

Pengukuhan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus meningkatkan disiplin pegawai.

Pengukuhan Satops Patnal di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Selasa, 7 April 2026.

BERITA62.COM, Palangka Raya – Upaya memperkuat pengawasan internal dan menegakkan integritas aparatur terus digencarkan di lingkungan Pemasyarakatan. Hal ini ditandai dengan pengukuhan Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, yang diikuti Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Selasa, 7 April 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Palangka Raya tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, I Putu Murdiana, serta dihadiri perwakilan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah.

Pengukuhan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus meningkatkan disiplin pegawai.

Dari Rutan Tamiang Layang, sejumlah pegawai yang resmi dikukuhkan sebagai bagian dari Satops Patnal antara lain Kasubsi Pengelolaan Sri Rahayu, JFU Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan Debby Subarda, serta JFT Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Pertama Zidan Jabal Attoriq Baskara.

Dalam sambutannya, I Putu Murdiana menegaskan bahwa pembentukan Satops Patnal bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret dalam menjaga marwah institusi Pemasyarakatan.

“Saya menekankan bahwa pembentukan Satops Patnal adalah sebagai wujud implementasi dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional. Mari bekerja dengan penuh tanggung jawab dengan memegang marwah institusi Pemasyarakatan,” tegasnya.

Murdiana juga menyoroti pentingnya peran Satops Patnal dalam memastikan seluruh kinerja pegawai berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Menurutnya, fungsi pengawasan yang melekat pada Satops Patnal diharapkan mampu meminimalisir potensi pelanggaran serta memperkuat budaya kerja yang akuntabel.

“Satops Patnal harus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga kedisiplinan dan integritas. Setiap pelaksanaan tugas harus berpedoman pada aturan yang berlaku, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi Pemasyarakatan terus meningkat,” tambahnya.

Melalui pengukuhan ini, seluruh anggota Satops Patnal, termasuk dari Rutan Tamiang Layang, diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Langkah ini sekaligus menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kalimantan Tengah. (BME-2)

BACA  DPRD Barito Timur Bahas Raperda Pengelolaan Limbah Domestik untuk Lindungi Lingkungan