Dinas PUPR Perkim Barito Timur Verifikasi 236 Calon Penerima Bedah Rumah

Verifikasi dilakukan secara menyeluruh dengan mengecek kondisi fisik bangunan serta mencocokkan data calon penerima yang tergolong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kepala Bidang Perkim Dinas PUPR Perkim Barito Timur, Yerikho Y Hasayangan (tiga dari kanan), saat memimpin kegiatan verifikasi 236 rumah tidak layak huni (RTLH) yang diusulkan sebagai penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026.

BERITA62.COM, Barito Timur – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Barito Timur melalui Bidang Perkim melakukan verifikasi terhadap 236 rumah tidak layak huni (RTLH) yang diusulkan sebagai penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026.

Kepala Dinas PUPR Perkim Yumail J Paladuk melalui Kabid Perkim Yerikho Y Hasayangan, menegaskan bahwa proses verifikasi lapangan saat ini sedang berjalan dan ditargetkan rampung dalam minggu ini.

“Sebanyak 236 RTLH yang diusulkan masih dalam proses verifikasi lapangan oleh tim fasilitator BSPS. Kami menargetkan seluruh proses ini dapat selesai dalam minggu ini,” ujar Yerikho, Rabu, 18 Maret 2026.

Ia menjelaskan, verifikasi dilakukan secara menyeluruh dengan mengecek kondisi fisik bangunan serta mencocokkan data calon penerima yang tergolong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Verifikasi ini penting untuk memastikan penerima benar-benar memenuhi kriteria, yakni masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki rumah tidak layak huni,” kata Yerikho.

Menurut Kabid Perkim, program BSPS atau yang dikenal sebagai program bedah rumah merupakan stimulan pemerintah untuk mendorong perbaikan kualitas hunian secara swadaya, sehingga ketepatan data menjadi hal yang sangat krusial.

“Tim fasilitator turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi riil rumah warga. Hasil verifikasi ini akan menjadi dasar dalam penetapan penerima bantuan,” jelasnya.

Yerikho menambahkan, setelah seluruh tahapan verifikasi rampung, pemerintah daerah akan segera menetapkan daftar penerima dan melanjutkan ke tahap pelaksanaan pembangunan dengan pendampingan tenaga fasilitator lapangan (TFL).

“Kami berharap program ini berjalan optimal dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas hunian yang layak, sehat dan aman,” pungkasnya. (BME-1)

BACA  Musrenbang RKPD Barito Timur 2027: Menyusun Arah Pembangunan di Tengah Keterbatasan Anggaran