Rutan Tamiang Layang Gelar Razia Insidental, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Langkah ini merupakan strategi preventif untuk mencegah masuk serta beredarnya barang terlarang di dalam Rutan.

Razia insidental yang digelar Rutan Tamiang Layang di blok hunian WBP pada Jumat malam, 27 Februari 2026.

BERITA62.COM, Barito Timur – Rutan Kelas Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar) melalui razia insidental yang digelar pada Jumat malam, 27 Februari 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Razia dipimpin langsung Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto, didampingi Pelaksana Harian Kepala Kesatuan Pengamanan, Dhimas Calandra Anggita.

Seluruh anggota regu jaga dan staf pengamanan dilibatkan dalam penggeledahan menyeluruh, mulai dari pemeriksaan badan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), kamar hunian hingga pengecekan setiap sudut ruangan dan barang pribadi milik WBP.

Langkah ini merupakan strategi preventif untuk mencegah masuk serta beredarnya barang terlarang di dalam Rutan.

Selain itu, kegiatan tersebut sejalan dengan program akselerasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika dan praktik penipuan dengan berbagai modus di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

Kepala Rutan Tamiang Layang menegaskan bahwa hasil razia tidak menemukan narkoba, bahan adiktif lain maupun telepon genggam.

“Alhamdulillah, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan narkoba maupun handphone. Ini menunjukkan pengawasan berjalan efektif. Namun masih ditemukan sejumlah barang terlarang berbahan dasar logam dan kaca yang berpotensi mengganggu keamanan,” ujar Agung.

Menurutnya, temuan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperketat prosedur pemeriksaan, khususnya terhadap barang titipan yang masuk ke dalam rutan.

“Kami akan terus memperkuat standar operasional prosedur dan meningkatkan kewaspadaan petugas. Komitmen kami jelas, Rutan Tamiang Layang harus bersih dari halinar,” tegas Agung.

Sebagai tindak lanjut, barang-barang terlarang tersebut disita dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk kemudian dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA  Kepala Desa Tangkan Ucapkan Terima Kasih Atas Bantuan Door Prize dari Wabup dan Hengky A Garu

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada WBP sebagai bagian dari prinsip pembinaan dalam sistem pemasyarakatan.

Razia insidental ini menjadi penegasan bahwa Rutan Tamiang Layang tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal maupun praktik pungutan liar. Upaya berkelanjutan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemasyarakatan di Barito Timur. (BME-1)