TPP Rutan Tamiang Layang Perkuat SOP Pengamanan Tadarus Al-Qur’an Selama Ramadan

Selain aspek teknis, TPP juga melakukan evaluasi mendalam terhadap rekam jejak perilaku masing-masing WBP yang diusulkan.

Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk memastikan pelaksanaan kegiatan keagamaan selama bulan suci Ramadan berjalan aman dan tertib, Rabu, 18 Februari 2026.

BERITA62.COM, Barito Timur – Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur, kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk memastikan pelaksanaan kegiatan keagamaan selama bulan suci Ramadan berjalan aman dan tertib. Sidang tersebut dilaksanakan di aula klinik Rutan, Rabu, 18 Februari 2026.

Sidang TPP dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Junaidi, bersama Pelaksana Harian Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Dhimas Calandra Anggita, serta dihadiri seluruh anggota tim. Agenda utama rapat kali ini membahas teknis pelaksanaan serta Standard Operational Procedure (SOP) pengamanan kegiatan tadarus Al-Qur’an bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dalam pembahasan, kegiatan tadarus diusulkan akan diikuti oleh 11 orang WBP beragama Islam. Tim menitikberatkan pada pengaturan jadwal, lokasi pelaksanaan, hingga mekanisme pengawasan dan pengawalan guna mencegah potensi gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.

“Sidang ini penting untuk memastikan setiap kegiatan pembinaan, khususnya selama Ramadan, tetap berjalan sesuai aturan dan terpantau dengan baik,” ujar Junaidi dalam rapat tersebut.

Selain aspek teknis, TPP juga melakukan evaluasi mendalam terhadap rekam jejak perilaku masing-masing WBP yang diusulkan.

Penilaian risiko menjadi salah satu dasar utama dalam menentukan kelayakan keikutsertaan, sehingga kegiatan ibadah dapat berlangsung kondusif tanpa mengabaikan prinsip pengamanan rutan.

Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto, menegaskan bahwa program pembinaan spiritual merupakan bagian penting dari proses pemasyarakatan, terutama dalam membangun kesadaran dan perubahan perilaku warga binaan.

“Kegiatan tadarus adalah hak sekaligus sarana pembinaan spiritual bagi WBP. Pelaksanaannya harus terukur, terpantau dan tetap sesuai SOP agar keamanan tetap terjaga,” tegas Agung Novarianto.

Ia menambahkan bahwa pihak Rutan berkomitmen memberikan ruang bagi warga binaan untuk menjalankan ibadah selama Ramadhan, namun tetap dalam koridor pengawasan ketat sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

BACA  Rutan Tamiang Layang Ajukan Bantuan Operasional dan Hewan Kurban ke Setda Bartim

Melalui Sidang TPP ini, Rutan Tamiang Layang berharap pelaksanaan tadarus Al-Qur’an selama bulan suci Ramadan dapat berlangsung aman, tertib dan memberikan dampak positif dalam pembinaan mental serta spiritual warga binaan. (BME-1)