BERITA62.COM, Barito Timur – Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Kabupaten Barito Timur menegaskan bahwa pemberian piagam penghargaan kepada PT Bartim Coalindo tidak ada kaitannya dengan inspeksi mendadak (sidak) dugaan pencemaran Sungai Karau yang dilakukan Wakil Bupati dan gabungan komisi DPRD Barito Timur.
Kepala Pelaksana BPBD Damkar Ahmad Gazali melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Damkar Parluhutan Tampubolon (Luhut), mengatakan piagam tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dukungan perusahaan dalam membantu penanganan warga terdampak banjir pada Desember 2025 lalu.
“Terkait piagam penghargaan yang diberikan oleh Bupati, itu adalah atas dukungan dan partisipasi perusahaan-perusahaan yang ikut membantu penanganan masyarakat terdampak banjir,” jelas Luhut dan konferensi pers, Rabu, 11 Februari 2026.
Menurutnya, bantuan dari perusahaan-perusahaan tersebut telah diberikan sejak banjir melanda pada Desember lalu, sedangkan piagam baru diserahkan pada momen pengukuhan Tim Tanggap Bencana Barito Timur pada 7 Februari 2026.
“Bantuan sudah diberikan pada bulan Desember lalu. Hanya saja, waktu penyerahan piagam menunggu momen pengukuhan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana, sehingga baru diserahkan kemarin,” ungkapnya.
Luhut menyebutkan, terdapat 11 perusahaan yang menerima piagam penghargaan pada momen tersebut termasuk PT Bartim Coalindo. Perusahaan lainnya yakni PT Sawit Graha Manunggal (SGM), PT Kurnia Inti Kalimantan (KIK), PT Gemuruh Karya (GK), PT Rimau Group, PT Putra Timur Trans Perkasa, PT Bangun Nusantara Jaya Mandiri (BNJM), PT Adaro Indonesia, PT BKI CAA Group, PT Padang Mulya, serta PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA).
Luhut menjelaskan, pengumpulan bantuan dilakukan BPBD Damkar berdasarkan daftar perusahaan yang menyerahkan bantuan secara resmi dan disertai tanda terima.
“Untuk mengumpulkan bantuan itu adalah kami dari BPBD Damkar berdasarkan daftar perusahaan yang memang menyerahkan bantuannya ke sini dan ada tanda terimanya,” katanya.
Luhut kemudian menegaskan bahwa sidak yang dilakukan Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, bersama Dinas Lingkungan Hidup dan DPRD pada 30 Januari 2026, merupakan langkah serius pemerintah daerah dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pencemaran lingkungan.
“Saya tegaskan, sidak yang dilakukan Wakil Bupati dan DPRD merupakan keseriusan Pemkab Barito Timur dalam mengawal persoalan pencemaran lingkungan yang dikeluhkan masyarakat. (Tapi) tidak ada hubungannya antara penyerahan piagam penghargaan dengan sidak tersebut,” tegasnya.
Meski demikian BPBD Damkar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik yang terjadi. Peristiwa ini menjadi evaluasi agar ke depan pemerintah daerah lebih cermat dalam menyikapi dinamika dan persepsi publik.
Sebelumnya, pemberian piagam penghargaan kepada PT Bartim Coalindo menuai kontroversi karena dilakukan di tengah mencuatnya dugaan pencemaran Sungai Karau dan keluhan warga terkait kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan. Sidak Wakil Bupati dan DPRD pun menjadi sorotan masyarakat luas. (BME-1)







