BERITA62.COM, Pangkalan Bun – Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur, Agung Novarianto, menghadiri Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Senin, 2 Februari 2026.
Kehadiran ini menegaskan komitmen Rutan Tamiang Layang dalam memperkuat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Serbaguna Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana. Acara ini diikuti seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah.
Penandatanganan komitmen bersama ini merupakan langkah strategis dalam mencegah praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) sekaligus mendorong terwujudnya birokrasi yang profesional, transparan dan akuntabel. Melalui pembangunan Zona Integritas, seluruh UPT pemasyarakatan diarahkan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam arahannya, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta penguatan integritas seluruh jajaran. Ia meminta agar komitmen yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremonial semata, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari.
“Zona Integritas bukan hanya slogan, tetapi komitmen moral dan profesional untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, cepat dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tegas I Putu Murdiana di hadapan para pimpinan UPT Pemasyarakatan.
Sementara itu, Karutan Tamiang Layang, Agung Novarianto, menyatakan kesiapan penuh jajarannya dalam mendukung dan mengimplementasikan pembangunan Zona Integritas Tahun 2026. Ia menegaskan bahwa komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
“Rutan Tamiang Layang berkomitmen memperkuat integritas aparatur, meningkatkan kualitas pelayanan serta menjalankan tugas dan fungsi secara profesional sebagai wujud nyata reformasi birokrasi menuju birokrasi yang bersih, akuntabel dan melayani,” ujar Agung.
Dengan penandatanganan komitmen bersama ini, Rutan Tamiang Layang berharap dapat terus berkontribusi aktif dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, transparan dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkeadilan. (BME-2)






