BERITA62.COM, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Barito Timur kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional setelah meraih Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kategori Madya. Penghargaan tersebut diberikan atas capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah menjangkau seluruh penduduk Barito Timur.
Penghargaan UHC Awards 2026 diterima Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur, Amrullah, dalam acara yang digelar di Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
Penghargaan ini diserahkan bersamaan kepada 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia.
Berdasarkan data hingga 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Barito Timur telah mencapai 100 persen dari total 118.899 jiwa penduduk, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 94,06 persen. Atas capaian tersebut, Pemkab Barito Timur dinilai berhasil menjamin akses layanan kesehatan yang menyeluruh dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang berhasil mencapai UHC. Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi pemicu semangat bagi daerah lain untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan melalui Program JKN.
“Capaian ini bukanlah akhir, melainkan fondasi awal dalam menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai gotong royong bersama seluruh anak bangsa. Dengan sinergi yang terus diperkuat, perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia dapat terus terjaga secara berkesinambungan,” ujar Ghufron.
Ghufron menegaskan, peran kepala daerah sangat menentukan keberhasilan Program JKN, terutama dalam mendorong penduduk untuk terdaftar serta memastikan kepesertaan tetap aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah. Dari sisi kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer serta memperluas pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan JKN.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena sakit, sekaligus menjadi ikhtiar negara agar seluruh rakyat dapat mengakses layanan kesehatan,” ungkap Muhaimin.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029. Menurutnya, keberlanjutan kepesertaan menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah daerah.
“Tidak boleh ada pemerintah daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru menurun. Selain perluasan cakupan, pemerintah harus mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan agar manfaat Program JKN benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Muhaimin. (BME-1)







