Ketika SK PPPK Paruh Waktu Jadi Jembatan di Ujung Penantian 580 Honorer

Di antara mereka, tak sedikit yang sempat berharap menjadi PPPK Penuh Waktu. Harapan itu menyala berbulan-bulan lalu, lalu meredup ketika pengumuman seleksi tak berpihak.

Para pegawai yang akan menerima SK PPPK di halaman Kantor Bupati Barito Timur, Selasa, 30 Desember 2025.

BERITA62.COM, Barito Timur – Pagi tadi, Selasa, 30 Desember 2025, halaman Kantor Bupati Barito Timur di Tamiang Layang terasa berbeda. Matahari belum terlalu tinggi, ketika ratusan wajah ceria dengan rasa syukur berbaris mengenakan seragam Korpri baru yang mungkin masih tercium aroma pabrik. Sebanyak 580 nama akhirnya dipanggil negara. Mereka menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Bagi banyak orang, selembar SK mungkin sekadar dokumen administratif. Namun bagi para pegawai honorer yang bertahun-tahun bekerja dalam senyap, ia adalah penanda hidup. Ia adalah bukti bahwa pengabdian yang panjang belum sepenuhnya sia-sia. Ada 143 guru, 14 tenaga kesehatan, dan 423 tenaga teknis yang berdiri rapi mengikuti upacara penyerahan SK dari Bupati Barito Timur. Di balik kemeja baru dan sepatu yang telah lama menemani kerja, tersimpan kisah penantian yang tidak singkat.

Di antara mereka, tak sedikit yang sempat berharap menjadi PPPK Penuh Waktu. Harapan itu menyala berbulan-bulan lalu, lalu meredup ketika pengumuman seleksi tak berpihak. Ada yang pulang dengan langkah berat, ada yang menyimpan kecewa di balik senyum kepada anak-anak di rumah. Rasa was-was kian menghantui ketika kabar kebijakan pemerintah bergema, mulai tahun 2026, tak ada lagi pegawai honorer. Kalimat itu bergaung seperti lonceng panjang yang menandai batas waktu. Antara bertahan atau terhenti.

Maka ketika nama mereka akhirnya tercantum sebagai PPPK Paruh Waktu, perasaan yang datang bukan sekadar gembira. Ia bercampur lega, syukur dan sejumput takut. Lega karena ada sandaran hukum. Syukur karena negara masih membuka pintu. Takut karena jalan ke depan belum sepenuhnya terang. Namun hari ini, setidaknya mereka tahu satu hal, pengabdian mereka diakui.

BACA  Ibadah Minggu Jadi Wadah Pembinaan Rohani Bagi WBP Nasrani Rutan Tamiang Layang

Bupati Barito Timur, M Yamin, menyerahkan langsung SK tersebut. Dalam suaranya yang tegas namun membumi, ia mengingatkan bahwa status ASN bukanlah hadiah tanpa beban.

“Status sebagai ASN harus diimbangi dengan tanggung jawab moral dan kinerja yang nyata. Bekerjalah dengan disiplin tepat waktu tepat administrasi dan tepat mutu,” ujarnya.

Kata-kata itu jatuh di telinga para penerima SK seperti amanah yang tak ringan namun perlu digenggam.
Ia berbicara tentang etos kerja, integritas dan dedikasi. Tentang aparatur yang tak sekadar hadir secara fisik namun juga hadir secara nurani. Tentang birokrasi yang hidup dari sikap melayani bukan dilayani. Di tengah arus digitalisasi, ia mengingatkan pentingnya belajar dan beradaptasi agar pelayanan publik menjadi lebih cepat lebih jujur dan lebih dipercaya.

Pengangkatan 580 PPPK Paruh Waktu ini menjadi jembatan di tengah masa transisi kebijakan nasional. Ia bukan garis akhir, melainkan titian agar para abdi yang telah lama bekerja tak jatuh ke jurang ketidakpastian. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menata kepegawaian sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.

Di akhir sambutannya, Bupati berpesan agar para PPPK bekerja dengan hati dan menjadikan pengabdian sebagai nilai utama.

“Jadilah ASN yang berkarakter profesional dan mampu menjadi bagian dari solusi atas persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat,” katanya.

Hari ini, di bawah langit Tamiang Layang, 580 orang menyimpan SK di dada mereka. Bukan sekadar sebagai surat keputusan, tetapi sebagai penanda bahwa di tengah perubahan besar dan kecemasan akan masa depan, masih ada ruang untuk bertahan, berbenah dan berharap. (BME-1)