BERITA62.COM, Barito Timur – Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Adat Dayak (DAD) Barito Timur Tahun 2025, di Rumah Jabatan Bupati, Sabtu, 6 Desember 2025. Pembukaan Musda dilakukan atas nama Bupati Barito Timur, M Yamin, yang sambutannya dibacakan langsung oleh wakil bupati.
Dalam sambutan tersebut, Wakil Bupati menegaskan bahwa Musda merupakan forum strategis untuk memperkuat peran kelembagaan adat Dayak, sekaligus momentum memperbarui arah pemberdayaan masyarakat adat.
“Sesuai Ketetapan DAD Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2019, musyawarah ini adalah forum tertinggi yang dilakukan sekurang-kurangnya sekali dalam lima tahun,” ujar Adi.
Wabup menekankan pentingnya DAD Barito Timur sebagai mitra pemerintah daerah, terutama dalam pelestarian adat-istiadat serta pembinaan kelembagaan adat hingga tingkat kecamatan.
“Kami berharap sinergi antara Dewan Adat Dayak Barito Timur dengan Pemerintah Kabupaten semakin ditingkatkan,” tegasnya.
Adi juga mengingatkan peran DAD sebagai lembaga koordinasi dan supervisi bagi DAD kecamatan dan kedamangan. Menurutnya, dukungan terhadap tugas damang kepala adat harus semakin kuat, terutama dalam bidang pemberdayaan, pelestarian budaya, pengembangan hukum adat, serta penguatan kebiasaan masyarakat adat.
“Kami berharap DAD mampu menempatkan diri sebagai lembaga koordinatif yang membantu kelancaran tugas damang di seluruh wilayah Barito Timur,” lanjutnya.
Pemerintah daerah, Wabup, berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap upaya pelestarian adat Dayak. Ia menegaskan bahwa pemerintah siap menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk memperkuat peran lembaga adat dalam pembangunan daerah.
“Kami akan terus mendukung pelaksanaan pemberdayaan dan pelestarian adat, sekaligus memastikan tersedianya fasilitas yang memadai bagi lembaga adat dalam menunjang pemerintahan dan pembinaan kemasyarakatan,” ucapnya.
Menutup sambutan, Adi Mula Nakalelu menyampaikan harapan agar Musda berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat adat Dayak Barito Timur.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Musyawarah Daerah Dewan Adat Dayak Kabupaten Barito Timur Tahun 2025 secara resmi saya buka,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Musda, Bertulumeus, dalam laporannya menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan tersebut, yakni Surat Keputusan Plt Ketua DAD Barito Timur Nomor 13/SK.PLT/DAD-BARTIM/XI/2025 tertanggal 10 November 2025.
“Musda ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 6 Desember 2025, bertempat di Rumah Jabatan Bupati Barito Timur, dimulai pukul 08.00 hingga selesai,” jelasnya.
Bertulumeus juga memaparkan susunan acara Musda yang meliputi pembukaan, study meeting atau diskusi bertema “Membangun Sinergitas Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Barito Timur,” serta persidangan-persidangan Musda.
“Peserta Musda terdiri dari pengurus DAD Provinsi, pengurus DAD kecamatan se-Barito Timur, dan para Damang Kepala Adat,” tambahnya.
Selain peserta resmi, panitia juga mengundang unsur Forum Forkopimda, tokoh masyarakat, paguyuban dan ketua organisasi kemasyarakatan.
“Kami berharap kehadiran semua unsur ini memperkuat kolaborasi dan komitmen bersama dalam memajukan lembaga adat,” pungkas Bertulumeus.
Musda DAD Barito Timur 2025 diharapkan menjadi momentum memperkuat peran adat dalam pembangunan daerah serta memperteguh identitas budaya Dayak di tengah dinamika zaman. (BME-1)







