BERITA62.COM, Barito Timur – Upaya memperkuat tata kelola administrasi pemerintahan di Kecamatan Pematang Karau Kabupaten Barito Timur memasuki babak baru dengan diterapkannya Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).
Penerapan aplikasi Srikandi yang merupakan aksi perubahan Sekretaris Camat Pematang Karau, Ernayati, ini menitikberatkan pada tiga prinsip utama: Standar Ada, Regulasi Jelas dan ASN Cerdas.
Penerapan diawali dengan pelaksanaan bimbingan teknis operasional pada awal Oktober 2025. Setelah dilakukan evaluasi menyeluruh, pihak kecamatan menetapkan bahwa Aplikasi Srikandi resmi diberlakukan secara penuh, mencakup seluruh proses administrasi, mulai dari surat masuk, surat keluar, disposisi hingga penggunaan tanda tangan elektronik (TTE).
Ernayati menyampaikan bahwa transformasi ini merupakan langkah strategis untuk mengakhiri ketergantungan pada proses manual yang selama ini memakan waktu dan rawan kesalahan.
“Sudah saatnya kita beralih dari sistem manual ke digital. Penerapan Aplikasi Srikandi ini menjadi wujud komitmen kami mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE,” ujarnya, Selasa, 18 November 2025.
Ernayati menambahkan bahwa meskipun penerapan awal sempat menemui beberapa kendala teknis, seluruh jajaran kecamatan tetap berupaya menyesuaikan diri demi memastikan sistem berjalan secara optimal.
“Dalam pelaksanaan memang ada kendala, tetapi secara umum proses transisi dapat kami jalankan dengan baik. Yang terpenting adalah semangat untuk berubah dan meningkatkan kualitas layanan administrasi,” jelasnya.
Implementasi Aplikasi Srikandi di Kecamatan Pematang Karau juga selaras dengan Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi. Regulasi tersebut menjadi dasar hukum sekaligus penguat bagi instansi daerah untuk beradaptasi dengan sistem kearsipan digital yang lebih modern, akuntabel dan mudah dilacak.
Ernayati berharap inovasi ini tidak berhenti di tingkat kecamatan saja. Ia menegaskan bahwa pihaknya menargetkan perluasan penggunaan Aplikasi Srikandi hingga ke seluruh desa di wilayah Pematang Karau.
“Harapan kami ke depan, aplikasi Srikandi juga dapat diterapkan di desa. Dengan begitu, proses administrasi bisa lebih cepat, data terdokumentasi lebih baik, dan pelacakan dokumen menjadi jauh lebih mudah,” ungkapnya.
Dengan transformasi digital ini, Kecamatan Pematang Karau menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi sesuai arah kebijakan pemerintah pusat dan daerah. (BME-1)







