SIPENA, Terobosan Kecamatan Pematang Karau untuk Tertibkan Berkas Penyaluran Dana Desa

Inovasi ini lahir dari temuan lapangan bahwa lebih dari separuh desa masih mengajukan berkas tidak lengkap, tidak sesuai format, hingga terlambat dari jadwal pengajuan.

Inovasi Sistem Pelayanan Administrasi (SIPENA) sebagai solusi atas ketidaktertiban berkas penyaluran dana desa yang selama ini menjadi hambatan administrasi di Kecamatan Pematang Karau kabupaten Barito Timur.

BERITA62.COM, Barito Timur – Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kecamatan Pematang Karau Kabupaten Barito Timur memasuki babak baru. Melalui proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan II Tahun 2025, Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Haspiadi, merampungkan inovasi Sistem Pelayanan Administrasi (SIPENA) sebagai solusi atas ketidaktertiban berkas penyaluran dana desa yang selama ini menjadi hambatan administrasi.

Inovasi ini lahir dari temuan lapangan bahwa lebih dari separuh desa masih mengajukan berkas tidak lengkap, tidak sesuai format, hingga terlambat dari jadwal pengajuan. Menurut Haspiadi, kondisi tersebut berdampak langsung pada lambatnya verifikasi kecamatan serta tersendatnya proses penyaluran ADD dan Dana Desa ke pemerintah desa.

“Selama ini banyak desa harus revisi berulang karena dokumennya belum lengkap atau tidak sesuai format. Akibatnya, proses penyaluran dana menjadi terhambat dan ini tentu merugikan desa,” ujarnya, Senin, 17 November 2025.

SIPENA hadir sebagai sistem yang mengatur alur submit berkas secara lebih sistematis melalui platform digital, dilengkapi kartu kontrol berkas, ruang arsip yang tertata, serta forum koordinasi penyaluran dana desa. Dengan mekanisme ini, desa diminta mengirimkan berkas terlebih dahulu secara digital sehingga dapat diperiksa lebih awal sebelum diajukan secara fisik.

“Melalui SIPENA, setiap desa bisa mengetahui apa saja yang masih kurang sebelum berkas dibawa ke kecamatan. Ini meminimalisir kesalahan dan mempercepat proses verifikasi,” jelas Haspiadi.

Dalam implementasi jangka pendek, SIPENA diuji coba pada tiga desa, yakni Kupang Bersih, Sumberejo dan Muruduyung. Hasilnya menunjukkan peningkatan signifikan dalam ketertiban berkas. Pengajuan yang sebelumnya sering terlambat kini menjadi tepat waktu, sementara jumlah revisi administrasi menurun drastis.

“Setelah uji coba, kami melihat perubahan yang sangat nyata. Desa menjadi lebih siap, proses lebih cepat, dan koordinasi semakin efektif,” terang Haspiadi.

Selain menertibkan administrasi, SIPENA disiapkan sebagai inovasi berkelanjutan yang dapat direplikasi ke seluruh desa di Kecamatan Pematang Karau dan bahkan dikembangkan untuk jenis layanan administrasi lainnya. Inovasi ini dinilai selaras dengan visi kecamatan untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan akuntabel.

“SIPENA bukan hanya untuk dana desa. Ke depan, sistem ini bisa kami perluas untuk berbagai layanan administrasi agar pelayanan di kecamatan semakin modern dan terintegrasi,” tambah Haspiadi.

Dengan dukungan penuh dari Camat Pematang Karau, mentor dan seluruh tim teknis, SIPENA kini menjadi model baru pelayanan administratif berbasis teknologi di tingkat kecamatan. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses pembangunan desa, meningkatkan akuntabilitas, serta memperkuat tata kelola pemerintahan lokal.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik di kecamatan benar-benar bermanfaat bagi desa dan masyarakat. SIPENA adalah langkah nyata menuju pelayanan yang lebih tertib, efisien, dan profesional,” tutup Haspiadi. (BME-1)