Kakanwil Dorong Penguatan Tugas dan Pencegahan Narkoba di Rutan Tamiang Layang

Menurut Murdiana, penguatan tugas tidak hanya menyangkut aspek pengamanan, tetapi juga kualitas pembinaan warga binaan.

Penguatan Tugas dan Fungsi di Rutan Tamiang Layang yang dipimpin secara virtual Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, Rabu, 12 November 2025.

BERITA62.COM, Barito Timur – Upaya memperkuat profesionalitas dan integritas pemasyarakatan kembali ditekankan dalam kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, Rabu, 12 November 2025.

Rutan Kelas IIB Tamiang Layang menjadi salah satu UPT yang mengikuti kegiatan tersebut bersama seluruh jajaran pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid, baik tatap muka maupun virtual, diikuti oleh Kepala Rutan Tamiang Layang Agung Novarianto, pejabat struktural, pegawai, serta CPNS. Forum ini menjadi sarana konsolidasi penting dalam menyamakan langkah memperkuat pelaksanaan tugas pemasyarakatan di seluruh UPT.

Dalam arahannya, I Putu Murdiana menekankan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba harus menjadi prioritas utama di setiap lembaga pemasyarakatan.

“Komitmen kita terhadap P4GN tidak boleh setengah-setengah. Lingkungan pemasyarakatan harus bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tegasnya.

Kakanwil juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai fondasi penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel. Menurut Murdiana, penguatan tugas tidak hanya menyangkut aspek pengamanan, tetapi juga kualitas pembinaan warga binaan.

“Kita ingin seluruh jajaran bekerja dengan integritas, memahami peran, dan melaksanakan SOP dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, membangun sinergi antarsatuan kerja, serta meneguhkan kembali budaya kerja yang disiplin dan berorientasi pelayanan. Dengan penguatan tersebut, Ditjenpas berharap seluruh jajaran mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan.

Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto, menyatakan kesiapan pihaknya menindaklanjuti arahan Kakanwil.

“Kami berkomitmen memperkuat P4GN, memperbaiki tata kelola kerja, dan menjaga soliditas jajaran. Tujuan kami jelas: menghadirkan Rutan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Rutan Tamiang Layang menegaskan kembali komitmennya dalam mendukung program pemasyarakatan yang lebih profesional, transparan dan berintegritas. (BME-1)