Kakanwil Ditjenpas Kalteng: Tak Ada Toleransi bagi Pelanggar Narkoba

Selain memperketat pengawasan internal, Kakanwil juga mendorong peningkatan kerja sama lintas sektor dengan aparat penegak hukum lainnya.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana.

BERITA62.COM, Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Hal itu disampaikan saat memimpin apel pagi di Kanwil Kemenkumham Kalteng, Selasa, 11 November 2025.

Dalam arahannya, Murdiana menegaskan agar seluruh jajaran pemasyarakatan menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam bentuk apa pun dari peredaran gelap barang haram tersebut. Ia menekankan, tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang melanggar.

“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran, jangan pernah terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Siapa pun yang terbukti terlibat akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum dan aturan kepegawaian yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran ini,” kata Murdiana tegas.

Ia juga menginstruksikan agar seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Kalimantan Tengah memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan indikasi peredaran narkoba di lingkungan kerja. Langkah preventif tersebut dinilai penting untuk menekan potensi penyalahgunaan sejak dini.

“Untuk jajaran Kanwil Ditjenpas Kalteng, lakukan deteksi dini dan langkah pencegahan sebelum terjadi pelanggaran. Kita tidak boleh lengah,” tambahnya.

Selain memperketat pengawasan internal, Kakanwil juga mendorong peningkatan kerja sama lintas sektor dengan aparat penegak hukum lainnya. Menurutnya, sinergi antara instansi menjadi kunci dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan agar tetap aman, tertib dan bebas dari narkoba.

Selama ini, Kanwil Kemenkumham Kalteng telah menjalankan berbagai upaya pencegahan, di antaranya razia rutin di blok hunian, pengawasan berlapis, tes urine berkala bagi petugas dan warga binaan, serta pembinaan disiplin dan integritas pegawai.

“Integritas adalah harga mati bagi petugas pemasyarakatan. Kita harus menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah. Mari tunjukkan bahwa jajaran pemasyarakatan Kalimantan Tengah berkomitmen kuat memberantas narkoba,” tegasnya.

BACA  Menteri PANRB Minta Instansi Pemerintah Segera Rampungkan Rincian Formasi ASN 2024

Dengan langkah-langkah tersebut, Kanwil Kemenkumham Kalteng meneguhkan komitmennya menjaga marwah institusi dan memastikan seluruh ASN pemasyarakatan bekerja dengan penuh tanggung jawab, berintegritas, serta menjauhi narkoba. (BME-2)