Umum  

PWI Kalteng Tegaskan Oknum Wartawan MH Bukan Anggota, Minta Akun TikTok Segera Klarifikasi

Zainal tidak menampik bahwa MH memang memiliki Kartu Kompetensi Wartawan yang diterbitkan oleh lembaga uji PWI. Namun, ia menegaskan kembali bahwa kepemilikan kartu kompetensi bukan berarti seseorang otomatis menjadi anggota PWI.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah, M Zainal.

BERITA62.COM, Palangka Raya – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa oknum wartawan berinisial MH, yang disebut dalam sebuah video di akun TikTok @beritakaltengterkini sebagai anggota PWI, bukan bagian dari organisasi tersebut.

Ketua PWI Kalteng, M Zainal, menyampaikan klarifikasi ini menanggapi viralnya video yang menyebut MH sebagai anggota PWI dan diduga terlibat tindakan pemerasan terhadap pejabat di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya.

“Video yang beredar itu sangat menyesatkan dan merusak nama baik PWI, khususnya PWI Kalteng. Kami meminta pemilik akun segera melakukan klarifikasi atas video yang dibuat dalam waktu 3×24 jam,” tegas Zainal kepada sejumlah wartawan, Rabu, 29 Oktober 2025.

Ia menegaskan, bila klarifikasi tidak dilakukan, PWI Kalteng akan menempuh langkah hukum karena video tersebut telah mencatut nama organisasi tanpa konfirmasi terlebih dahulu, yang jelas melanggar prinsip Kode Etik Jurnalistik.

Zainal tidak menampik bahwa MH memang memiliki Kartu Kompetensi Wartawan yang diterbitkan oleh lembaga uji PWI. Namun, ia menegaskan kembali bahwa kepemilikan kartu kompetensi bukan berarti seseorang otomatis menjadi anggota PWI.

“Kami persilakan siapa pun yang merasa dirugikan oleh tindakan oknum tersebut untuk melaporkannya ke aparat penegak hukum. Kami juga akan melaporkan MH ke Dewan Pers agar kartu kompetensinya dicabut, karena diduga telah disalahgunakan dan mencoreng nama baik PWI,” tambahnya.

Ketua PWI Kalteng masa bakti 2024–2029 itu juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang menyebut nama organisasi tanpa dasar yang jelas.

“Data resmi anggota PWI Kalteng dapat diakses secara terbuka melalui laman pwikalteng.or.id. Kami berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar,” pungkasnya. (BME-2)