BERITA62.COM, Barito Timur – Pemerintah Kabupaten Barito Timur terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang perumahan. Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Dinas PUPR Perkim Barito Timur, Yerikho Y Hasayangan, memperkenalkan inovasi berbasis digital bernama Website Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dirancang untuk mempermudah pemerintah desa mengusulkan calon penerima manfaat program rehabilitasi rumah tidak layak huni.
Yerikho menjelaskan, Website RTLH merupakan sistem informasi berbasis web yang memanfaatkan teknologi Geographic Information System (GIS) untuk mengelola dan menampilkan data rumah tidak huni secara akurat, disertai dengan foto rumah, status kepemilikan tanah, serta identitas calon penerima bantuan RTLH.
“Dengan sistem ini, data rumah tidak layak huni bisa dipantau secara transparan, cepat, dan akurat. Pemerintah desa bisa langsung menginput data calon penerima bantuan tanpa perlu proses manual yang memakan waktu” jelas Yerikho dalam kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis pengelolaan Website RTLH yang dihadiri perwakilan pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa se-Kecamatan Awang di Aula Kantor Camat Awang, Jumat, 17 Oktober 2025.
Ia menambahkan, sistem ini memiliki beberapa fungsi utama, di antaranya pemetaan data RTLH, peningkatan transparansi dan akuntabilitas, serta memudahkan perencanaan program bantuan.
Melalui peta interaktif, pengguna dapat melihat titik lokasi rumah warga, kondisi bangunan, status verifikasi, hingga foto rumah sebelum dan sesudah perbaikan.
“Kami berharap inovasi ini bisa membantu pemerintah daerah dalam merencanakan dan mengevaluasi program rehabilitasi rumah warga secara lebih efektif, karena tidak ada perencanaan yang baik, tidak ada pelaksanaan kegiatan yang baik tanpa didasari oleh data yang benar, itu yang menjadi poin pentingnya,” ujar Yerikho.
Camat Awang, Fernando, yang membuka kegiatan tersebut, menyambut baik inovasi digital yang merupakan aksi perubahan Kabid Perkim ini. Menurutnya, WebGIS RTLH akan memangkas birokrasi pengusulan bantuan yang selama ini dilakukan secara manual.
“Ke depan, pengusulan rehabilitasi rumah tidak layak huni tidak perlu lagi capek-capek membuat usulan tertulis dan mengantarnya ke dinas. Sekarang bisa langsung diinput ke website,” ujar Fernando.
Ia juga mengapresiasi langkah progresif Dinas PUPR Perkim melalui inovasi tersebut. Namun, ia turut menyampaikan harapan agar bidang lain di dinas tersebut juga memperhatikan kondisi infrastruktur di Kecamatan Awang.
“Kami titipkan juga usulan untuk memperbaiki dua jembatan yang rusak, masing-masing di RT 01 Desa Didi dan RT 02 Desa Bangkirayen. Meski sudah mendekati akhir tahun, semoga masih ada anggaran untuk memperbaiki kedua jembatan itu,” ucap Fernando.
Lebih lanjut, ia berharap inovasi Website RTLH ini dapat dikembangkan untuk sistem pelaporan lainnya, termasuk pelaporan kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan.
“Kalau sistem seperti ini juga diterapkan untuk infrastruktur, tentu penanganan lapangan akan lebih cepat dan terukur,” tandasnya. (BME-1)