APBD Barito Timur Bakal Berkurang Rp380 Miliar pada 2026, DPRD Ingatkan Efisiensi Program Daerah

Dengan dasar itu, pemerintah daerah kini harus melakukan penyesuaian perencanaan anggaran secara hati-hati dan efektif.

Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nursulistio.

BERITA62.COM, Barito Timur – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Timur tahun 2026 dipastikan mengalami pengurangan signifikan hingga mencapai Rp380 miliar. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak langsung terhadap pelaksanaan berbagai program dan visi misi kepala daerah.

Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, mengungkapkan hal tersebut usai mengikuti rapat bersama pihak eksekutif yang digelar di ruang rapat DPRD, Kamis, 16 Oktober 2025. Rapat tersebut diinisiasi oleh Komisi III dan membahas rencana kerja tahun anggaran 2026.

“Dari pemaparan Pj Sekda tadi, diketahui terjadi pengurangan anggaran sekitar Rp380 miliar. Ini penurunan yang sangat tajam, dan tentu akan berpengaruh terhadap pelaksanaan program daerah,” ujar Nursulistio.

Ia menjelaskan, petunjuk teknis penyusunan APBD sudah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri, serta surat edaran dari Kementerian Keuangan terkait dengan transfer dana ke daerah. Dengan dasar itu, pemerintah daerah kini harus melakukan penyesuaian perencanaan anggaran secara hati-hati dan efektif.

“Dengan berkurangnya anggaran, kita harus menyusun belanja seefektif mungkin. Fokus harus tepat sasaran karena anggaran yang tersedia sangat terbatas. Tidak mungkin semua keluhan masyarakat bisa dijawab dengan kondisi fiskal seperti ini,” tegasnya.

Politikus Partai Golkar ini juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih cermat dalam menyusun program dan memaksimalkan penggunaan dana yang ada. Menurutnya, prioritas pembangunan ke depan harus benar-benar diarahkan pada kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Pagu indikatifnya memang belum dibagikan ke masing-masing OPD, tapi kami sudah menyampaikan agar penggunaan anggaran yang terbatas nanti diarahkan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan infrastruktur yang efektif serta tepat sasaran,” katanya.

Selain menyoroti efisiensi anggaran, Nursulistio juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah jangka panjang memperkuat keuangan daerah. Salah satunya, kata dia, melalui percepatan penerbitan peraturan turunan terkait pengelolaan pelabuhan daerah.

“Kami meminta agar segera ditindaklanjuti Peraturan Daerah tentang Pelabuhan dengan membuat Peraturan Bupati-nya. Walaupun infrastruktur jalan belum sepenuhnya ada, tapi payung hukumnya perlu disiapkan agar pelabuhan itu bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan PAD,” pungkas Nursulistio. (BME-1)