BERITA62.COM, Barito Timur – Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan UPTD Puskesmas Tamiang Layang dalam upaya memperkuat pelayanan kesehatan bagi warga binaan, Rabu, 8 Oktober 2025.
Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Kepala Puskesmas dan dihadiri oleh perwakilan kedua pihak.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Tamiang Layang, Junaidi, mewakili Kepala Rutan dalam kegiatan tersebut, didampingi JFT Perawat Terampil. Sementara itu, pihak Puskesmas diwakili langsung oleh Kepala UPTD, Dandang Suseno, bersama Kasubbag Tata Usaha.
Kerja sama ini bertujuan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di lingkungan Rutan, baik bagi warga binaan maupun petugas. Melalui sinergi tersebut, kedua lembaga akan memperkuat koordinasi dalam hal pemeriksaan kesehatan, penanganan penyakit menular, serta kegiatan promotif dan preventif di bidang kesehatan.
Kepala Puskesmas Tamiang Layang, Dandang Suseno, menyampaikan apresiasinya atas langkah proaktif yang dilakukan pihak Rutan. Ia menilai kerja sama ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjamin hak dasar setiap warga negara untuk memperoleh layanan kesehatan yang layak.
“Kerjasama ini adalah wujud komitmen kami untuk hadir di tengah masyarakat, termasuk di lingkungan pemasyarakatan. Kami siap bersinergi dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, baik melalui pemeriksaan rutin, penyuluhan, maupun tindakan medis lanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Tamiang Layang, Junaidi, menegaskan bahwa penandatanganan MoU tersebut menjadi momentum penting bagi pihaknya untuk meningkatkan kualitas layanan.
Ia menyebut, kesehatan warga binaan merupakan prioritas utama yang harus dijaga dengan kerja sama lintas sektor.
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak Puskesmas atas dukungan yang diberikan. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa hak kesehatan setiap warga binaan dapat terpenuhi secara maksimal,” kata Junaidi.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi berkelanjutan antara dua lembaga pelayanan publik tersebut. Selain memperkuat sistem pelayanan kesehatan, kerja sama ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program pemerintah dalam peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan yang lebih humanis dan berkeadilan. (BME-1)