Ketua DPRD Barito Timur Dorong Honorer yang Belum Terakomodir Ikut Diangkat Jadi PPPK

Karena itu, DPRD berkomitmen mendorong agar seluruh honorer di Barito Timur memperoleh kesempatan yang sama.

Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nursulistio (dua dari kiri), saat menghadiri pelantikan PPPK di Halaman Kantor Bupati Barito Timur, Jumat, 3 Oktober 2025.

BERITA62.COM, Barito Timur – Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nursulistio, menyampaikan apresiasi sekaligus rasa syukur atas pelantikan 446 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024.
Menurutnya, keberhasilan ini menjadi capaian penting dalam memperjuangkan nasib para tenaga honorer di daerah.

“Pertama, kita menyampaikan rasa syukur karena tahapan ini sudah selesai. Selamat dan sukses kepada para PPPK yang hari ini resmi dilantik. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Barito Timur beserta jajarannya, mulai dari Pj Bupati terdahulu saat program ini dimulai, Bupati sebelumnya yang menerima para honorer, hingga akhirnya diselesaikan oleh Bupati pada periode ini. Tidak lupa juga kepada Gubernur Kalteng dan BKN Pusat yang telah mengakomodir honorer kita,” kata Nursulistio.

Politikus Partai Golkar itu menegaskan, keberhasilan pengangkatan PPPK tahap II ini merupakan hasil kerja bersama yang perlu terus dilanjutkan. Dengan telah menerima Surat Keputusan (SK), ia berharap para pegawai semakin meningkatkan tanggung jawab, disiplin, dan etos kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga dengan SK PPPK yang telah diterima, semakin menguatkan tugas dan fungsi mereka, meningkatkan etos kerja, serta membantu pemerintah daerah dalam menuntaskan visi misi Bupati dan Wakil Bupati yang sejalan dengan program nasional,” tambahnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa masih ada ratusan tenaga honorer lain yang belum terakomodir dalam formasi. Karena itu, DPRD berkomitmen mendorong agar seluruh honorer di Barito Timur memperoleh kesempatan yang sama.

“Tentu ada juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis-nya (petunjuk teknis) jadi kami tidak bisa menyebutkan skemanya secara rinci. Tapi kami berharap semua tahapan dapat berjalan sesuai mekanisme, sehingga kawan-kawan yang masih tertinggal juga nantinya bisa ikut menerima rezeki yang sama. Tentu saja DPRD mendorong agar semua bisa selesai, tidak ada yang tertinggal, dan mudah-mudahan ke depan juga ada yang bisa ditetapkan sebagai CPNS. Tapi itu kewenangannya ada di BKN,” tegasnya.

Pelantikan 446 PPPK Tahap II ini sekaligus melengkapi proses pengangkatan sebelumnya, serta mempertegas komitmen pemerintah daerah bersama DPRD dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur dan memperkuat kualitas pelayanan publik di Barito Timur. (BME-1)