Rutan Tamiang Layang Ikut Orientasi Pengelolaan Bahan Makanan

Orientasi tersebut dilaksanakan untuk mempersiapkan pelaksanaan pelelangan BAMA Tahun Anggaran 2026.

Orientasi tersebut dilaksanakan untuk mempersiapkan pelaksanaan pelelangan BAMA Tahun Anggaran 2026

BERITA62.COM, Palangka Raya – Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas pelayanan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan mengikuti kegiatan Orientasi Pengelolaan Bahan Makanan (BAMA) yang diselenggarakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, Selasa, 23 September 2025.

Kegiatan yang digelar di Aula Kanwil Ditjenpas Kalteng ini diikuti secara langsung oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Tamiang Layang, Junaidi, bersama perwakilan calon vendor.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, beserta jajaran mengikuti jalannya acara secara virtual dari ruang kerja.

Orientasi tersebut dilaksanakan untuk mempersiapkan pelaksanaan pelelangan BAMA Tahun Anggaran 2026 sekaligus menindaklanjuti Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan UPT Pemasyarakatan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa pemenuhan hak dasar WBP harus menjadi prioritas utama, terutama dalam aspek gizi dan keamanan pangan.

“Penyelenggaraan makanan bagi WBP bukan hanya soal kuantitas, melainkan juga kualitas, nilai gizi, serta keamanan pangan sesuai standar kesehatan. Hal ini penting agar hak-hak dasar warga binaan dapat terpenuhi secara bermartabat,” ujarnya dalam sambutan.

Putu menambahkan, pejabat struktural dan calon vendor memegang peran penting dalam menjaga mutu pelayanan makanan, mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, distribusi, hingga pengawasan.

“Kualitas makanan yang diberikan harus benar-benar terjamin. Ini bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula narasumber internal dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lily Pendiawaty, yang memaparkan materi mengenai standar pengelolaan makanan di UPT Pemasyarakatan. Ia menekankan pentingnya pemenuhan standar gizi yang seimbang serta sistem pengelolaan yang sesuai aturan agar tidak menimbulkan risiko kesehatan.

Sementara itu, narasumber eksternal dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Eralita, memberikan paparan tentang kebijakan keamanan pangan siap saji serta tahapan proses produksi pangan yang baik dan benar. Menurutnya, setiap pihak yang terlibat dalam penyediaan makanan bagi WBP harus benar-benar memahami aspek keamanan pangan.

“Makanan yang aman dan bergizi akan mendukung kesehatan fisik maupun mental WBP selama menjalani masa pembinaan,” jelas Eralita.

Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto, menyambut baik kegiatan orientasi ini dan menilai bahwa bekal pengetahuan yang diperoleh akan sangat membantu pihaknya dalam menjalankan tugas.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan makanan di Rutan Tamiang Layang. Dengan adanya orientasi ini, kami semakin siap memastikan setiap menu yang disajikan memenuhi standar gizi dan keamanan pangan,” ungkapnya.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pengelolaan makanan di UPT Pemasyarakatan, termasuk Rutan Tamiang Layang, dapat berjalan lebih profesional, transparan dan sesuai standar. Pada akhirnya, langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan pembinaan WBP secara menyeluruh. (BME-1)