BERITA62.COM, Barito Timur – Pemerintah Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, kembali merealisasikan Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (P3MD) melalui Dana Desa (DD) tahap II tahun 2025. Infrastruktur yang dibangun meliputi peningkatan jalan lingkungan di beberapa titik serta penyediaan sumur gali untuk kebutuhan warga.
Kepala Desa Matabu, Juni Setiawan, menjelaskan, pembangunan infrastruktur ini menjadi prioritas karena menyangkut langsung kebutuhan dasar masyarakat.
“Melalui Dana Desa tahap II, kami melaksanakan pembangunan jalan lingkungan di tiga lokasi berbeda serta satu unit sumur gali di RT 06 untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga,” ujarnya, Senin, 15 September 2025.
Adapun kegiatan pembangunan jalan tersebut meliputi Gang Arsyad di RT 05 dengan ukuran 50 x 4 meter dan anggaran Rp44.775.000, kemudian Gang Pelita di RT 06 dengan ukuran 100 x 4 meter berbiaya Rp48.996.000, serta Gang Unyai di RT 03 berukuran 50 x 4,5 meter dengan anggaran Rp30.912.000.
Pembangunan ini diharapkan meningkatkan aksesibilitas warga sekaligus memperlancar mobilitas perekonomian desa.
Selain itu, pemerintah desa juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan sumur gali di RT 06. Menurut Juni Setiawan, fasilitas ini sangat penting bagi masyarakat.
“Air bersih adalah kebutuhan utama. Dengan adanya sumur gali, warga tidak lagi kesulitan mendapatkan pasokan air, terutama saat musim kemarau,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembangunan berbasis Dana Desa selalu diarahkan untuk menjawab kebutuhan prioritas masyarakat. Jalan lingkungan yang memadai akan mempermudah akses ke fasilitas umum, sekolah, hingga pasar. Sementara penyediaan sumur gali akan meningkatkan kualitas hidup warga dengan tersedianya sumber air yang lebih dekat dan terjangkau.
“Kami berharap hasil pembangunan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ke depan, pemerintah desa akan terus berupaya menyalurkan Dana Desa untuk kegiatan yang mendukung kesejahteraan dan kemandirian warga Matabu,” pungkas Juni Setiawan. (BME-1)