BERITA62.COM, Barito Timur – Proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 Kabupaten Barito Timur akhirnya rampung. DPRD Barito Timur secara resmi menyampaikan keputusan penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah dalam rapat paripurna, Selasa, 2 September 2025.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, turut dihadiri Bupati Barito Timur M Yamin, Wakil Ketua I dan II DPRD, anggota DPRD, Pj Sekda, Plt Sekretaris DPRD, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Nursulistio menegaskan, penandatanganan berita acara keputusan DPRD sekaligus menjadi tanda finalisasi pembahasan.
“Hari ini kita rapat terkait tahapan APBD Perubahan 2025 dan sudah sampai ke finalisasi. Artinya, APBD perubahan kita sudah finish,” katanya usai rapat.
Ketua DPRD menjelaskan, dokumen Raperda APBD Perubahan yang telah disempurnakan akan segera diserahkan kepada Bupati untuk kemudian diteruskan ke Bagian Hukum Pemprov Kalteng guna memperoleh nomor register.
“Setelah mendapat nomor register, dokumen diposting menjadi Perda dan APBD Perubahan sudah bisa dilaksanakan di lapangan,” imbuhnya.
Sementara itu, dari pihak eksekutif, Bupati M Yamin melalui Pj Sekda Misnohartaku menegaskan komitmennya menuntaskan tahapan berikutnya.
“Hari ini kita sudah mengakhiri tahapan, karena sudah ditandatangani APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Kita akan segera antar ke provinsi untuk mendapat nomor registrasi, setelah itu akan ditetapkan sebagai Perda,” ujarnya.
Dengan tuntasnya pembahasan APBD Perubahan, pemerintah daerah kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjalankan program penyesuaian anggaran. Keputusan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja pembangunan dan menjawab kebutuhan masyarakat Barito Timur pada sisa tahun anggaran berjalan. (BME-1)