BERITA62.COM, Barito Timur – Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur menggelar kegiatan sosialisasi mengenai hak dan kewajiban Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan fokus pada layanan integrasi, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Klinik Rutan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Agung Novarianto, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Junaidi, serta Staf Pelayanan Tahanan, Debby Subarda.
Agung Novarianto menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan pemahaman menyeluruh kepada WBP mengenai hak-hak dasar yang mereka miliki selama menjalani masa pidana.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan mengetahui hak dan kewajibannya, serta memahami mekanisme program integrasi yang bisa ditempuh,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, pihak Rutan menjelaskan sejumlah layanan integrasi yang dapat diajukan WBP, antara lain Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Mengunjungi Keluarga, hingga program Asimilasi. Semua layanan itu hanya dapat diperoleh jika WBP memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sosialisasi ini juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Dengan adanya dasar hukum yang jelas, Rutan berharap para WBP memiliki pemahaman yang lebih baik tentang tata cara pengajuan hak, sehingga mereka bisa memanfaatkan peluang tersebut secara tepat dan bertanggung jawab.
Selain untuk pemenuhan hak WBP, kegiatan ini juga mendukung kebijakan pemerintah dalam mengatasi persoalan overkapasitas di lapas dan rutan. Dengan memanfaatkan program integrasi, WBP yang dinilai telah memenuhi syarat dapat kembali ke masyarakat lebih cepat, sekaligus meringankan beban kapasitas hunian.
Kegiatan berjalan dengan tertib, penuh perhatian, dan disambut antusias oleh WBP. Rutan Tamiang Layang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang transparan, adil, dan sesuai aturan.
“Harapan kami, pembinaan ini benar-benar menjadi bekal positif bagi warga binaan dalam mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” tutup Agung Novarianto. (BME-1)







