Rutin Tes Urine, Rutan Tamiang Layang Perketat Pencegahan Peredaran Narkoba

Tes urine di Rutan Tamiang Layang dilaksanakan secara rutin setiap minggu.

Tes urine berkala bagi WBP di Rutan Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur.

BERITA62.COM, Barito Timur – Rutan Kelas IIB Tamiang Layang memperketat pengawasan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan melaksanakan tes urine secara berkala. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 23 Agustus 2025, dengan melibatkan lima orang warga binaan sebagai sampel.

Tes urine dilakukan langsung oleh tenaga kesehatan JFT Perawat Terampil dan disaksikan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Wahyu Cahyadi, beserta jajaran staf pengamanan.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh sampel urine menunjukkan hasil negatif. Tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang di kalangan warga binaan. Hal ini sekaligus menjadi bukti bahwa langkah pengawasan yang diterapkan berjalan efektif.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Wahyu Cahyadi, menegaskan bahwa pemeriksaan urine secara rutin bukan sekadar kegiatan formalitas, melainkan bentuk perhatian serius Pemasyarakatan terhadap kondisi warga binaan.

“Jika ada yang terbukti positif, akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan prosedur operasional standar yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen bersama seluruh pihak, tidak hanya terbatas pada petugas tertentu.

“Penting sebagai himbauan agar seluruh jajaran Pemasyarakatan terus menjaga integritas, baik dalam melaksanakan tugas maupun dalam upaya memerangi narkoba,” ujar Wahyu.

Tes urine di Rutan Tamiang Layang dilaksanakan secara rutin setiap minggu. Dengan pola pengawasan berkelanjutan ini, diharapkan lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari narkoba sekaligus menjadi contoh nyata komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam mendukung Indonesia bebas narkoba. (BME-1)