BERITA62.COM, Barito Timur – Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melakukan pembersihan pasir yang menumpuk di area brandgang dan tembok dalam, Kamis, 21 Agustus 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kerusakan bangunan akibat erosi yang berulang.
Pembersihan dipimpin langsung oleh Staf Pelayanan Tahanan bidang Pembinaan Perkebunan, Ahmad Fauzan. Ia mengawasi proses pengerukan pasir hingga penataan kembali di sisi dalam tembok.
Menurutnya Fauzan, pasir hasil pengerukan tidak akan dibiarkan terbuang percuma, melainkan dapat dimanfaatkan sebagai bahan perbaikan tembok maupun media tanam dalam program bimbingan kerja perkebunan.
“Pasir yang menumpuk ini berasal dari dataran lebih tinggi di sekitar Rutan. Jika terus dibiarkan, erosi yang berulang bisa berpengaruh pada kekuatan struktur tembok dan fasilitas bangunan. Karena itu, pembersihan ini menjadi sangat penting,” jelasnya.
Fauzan menambahkan, pemanfaatan pasir sebagai media tanam di area perkebunan WBP juga memiliki manfaat ganda. Dengan ditanami tumbuhan, daya serap air dapat meningkat sehingga potensi erosi bisa ditekan.
“Selain menjaga lingkungan Rutan, hal ini juga mendukung pembinaan kerja warga binaan melalui kegiatan berkebun,” lanjutnya.
Kegiatan gotong royong ini melibatkan sejumlah WBP yang selama ini aktif dalam program pembinaan kerja. Dengan keterlibatan mereka, diharapkan tercipta rasa tanggung jawab bersama untuk menjaga kebersihan sekaligus kelestarian lingkungan di sekitar Rutan.
Upaya ini sejalan dengan komitmen Rutan Tamiang Layang dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan pemeliharaan fasilitas bangunan. Pembersihan rutin semacam ini menjadi langkah preventif agar tidak terjadi kerusakan yang lebih serius di kemudian hari, sekaligus memberikan nilai tambah melalui pemanfaatan kembali material yang ada. (BME-1)