Pemkab Barito Timur Buka Seleksi Sekda, Cek Syarat dan Jadwal Pendaftaran

Kolase foto Pj Sekda Barito Timur Misnohartaku, dan Kepala BKPSDM Jhon Wahyudi.

BERITA62.COM, Barito Timur – Pemerintah Kabupaten Barito Timur membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) tahun 2025. Pendaftaran dimulai pada 18 Agustus dan ditutup 1 September 2025 pukul 15.00 WIB.

Pj Sekda Barito Timur, Misnohartaku, menyebutkan bahwa pengisian jabatan Sekda dilakukan berdasarkan aturan manajemen kepegawaian yang berlaku.

“Pendaftaran seleksi dimulai hari ini, dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kami mengundang seluruh PNS yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi,” ujarnya saat dihubungi, Senin, 18 Agustus 2025.

Seleksi tersebut, lanjut Misnohartaku, bertujuan untuk mencari figur terbaik yang akan menjadi orang nomor satu di lingkup ASN Pemkab Barito Timur. Panitia Seleksi Sekda Barito Timur dipimpin oleh Prof Bhayu Rhama dari Universitas Palangka Raya.

“Orang yang dianggap mampu mengemban tugas dan amanah sebagai Sekda adalah mereka yang dapat menerjemahkan visi, misi dan program Bupati serta Wakil Bupati terpilih melalui seluruh program dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” terangnya.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan capaian pembangunan di Kabupaten Barito Timur berjalan secara sinergis, kolaboratif, terintegrasi dan berkesinambungan, dengan kinerja yang terukur demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” lanjut Misnohartaku.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Timur, Jhon Wahyudi, menjelaskan bahwa syarat umum bagi pelamar antara lain berstatus sebagai PNS, berpendidikan minimal Sarjana (S1/D-IV), memiliki pengalaman jabatan terkait minimal lima tahun, pernah menduduki jabatan eselon II.b paling singkat dua tahun, serta berusia maksimal 58 tahun saat pelantikan.

Selanjutnya, seluruh unsur penilaian kinerja dua tahun terakhir harus bernilai baik, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, serta sehat jasmani dan rohani.

BACA  Korwil Akui Ada Menu MBG Basi pada Sejumlah Sekolah di Dusun Timur, Janji Evaluasi Distribusi

Ada pula persyaratan khusus, di antaranya berpangkat minimal Pembina Utama Muda (IV/c), memahami visi dan misi pembangunan Kabupaten Barito Timur, serta memahami kondisi sosial, ekonomi dan budaya masyarakat setempat. Pelamar wajib menduduki jabatan eselon II.b dan diutamakan memiliki sertifikat kepemimpinan tingkat II. Setiap peserta juga diwajibkan melakukan pemutakhiran data ASN melalui platform digital myASN BKN.

“Semua peserta harus melengkapi berkas administrasi seperti surat lamaran bermaterai, daftar riwayat hidup, SK pangkat terakhir, SK jabatan, ijazah, SPT tahunan, penilaian kinerja 2023 dan 2024, serta berbagai surat keterangan yang dipersyaratkan. Seluruh dokumen diunggah melalui website https://asnkarierbkn.go.id dan diserahkan secara langsung ke Sekretariat Panitia di BKPSDM Barito Timur,” terang Jhon Wahyudi.

Tahapan seleksi dimulai dengan seleksi administrasi pada 18 Agustus–1 September 2025. Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 2 September. Tahapan berikutnya adalah penulisan makalah pada 4 September, asesmen kompetensi oleh Assessment Center BKN pada 9–11 September, serta presentasi makalah dan wawancara akhir pada 15–16 September. Rapat penetapan hasil seleksi dijadwalkan pada 17 September, dan pengumuman hasil akhir akan disampaikan melalui situs resmi BKPSDM Barito Timur pada 18 September 2025.

Hasil seleksi kemudian diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada 19 September 2025.

Kepala BKPSDM menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Peserta menanggung sendiri biaya administrasi, kesehatan, transportasi dan akomodasi selama mengikuti seleksi.

“Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Karena itu, kami meminta seluruh peserta mengikuti prosedur dengan jujur dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website resmi BKPSDM Barito Timur di https://bkpsdm.baritotimurkab.go.id. Kontak panitia juga tersedia melalui nomor WhatsApp 0852-4962-1616 atas nama Dina K. (BME-1)