Disdik Bartim Tindaklanjuti Keluhan Warga Kotam soal Guru SD yang Jarang Masuk Sekolah

Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur, Erik Bimantara.

BERITA62.COM, Barito Timur – Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur merespons serius keluhan warga atau orang tua siswa, yang disampaikan melalui media sosial terkait guru SD Negeri Kotam Kecamatan Patangkep Tutui yang jarang hadir mengajar.

Kepala Bidang Sekolah Dasar Disdik Barito Timur, Erik Bimantara, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Kepala Dinas telah melakukan klarifikasi langsung ke sekolah tersebut. Hasilnya, keluhan masyarakat terbukti benar, di mana terdapat dua guru yang sering tidak hadir karena alasan pribadi dan kesehatan.

“Salah satu guru harus rutin berobat ke Palangka Raya karena alasan medis, sementara yang lainnya harus merawat suami yang sedang sakit. Keduanya tinggal di tempat yang cukup jauh, yakni di Desa Jaweten dan Tamiang Layang. Di sisi lain, sekolah belum memiliki rumah dinas atau mess guru yang layak,” jelas Erik, Kamis, 31 Juli 2025.

Meski memahami kondisi personal para guru tersebut, Erik menegaskan bahwa Disdik tetap bersikap obyektif dan tidak memihak. Pihaknya akan segera mengevaluasi kinerja guru dan mempertimbangkan solusi terbaik agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu. Salah satu langkah yang akan diambil adalah mengusulkan pembangunan rumah dinas guru di Desa Kotam.

“Itu akan menjadi bahan evaluasi kami. Jika nanti sudah tersedia rumah dinas yang layak, maka tidak ada lagi alasan jarak sebagai kendala kehadiran mengajar,” ujar Erik.

Sebagai langkah pembinaan, lanjutnya, guru yang bersangkutan juga akan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi ketidakhadiran tanpa keterangan. Disdik juga membuka opsi mutasi bagi guru yang tempat tinggalnya terlalu jauh dari lokasi sekolah, agar proses pembelajaran bisa berjalan optimal.

Langkah-langkah ini diambil sebagai komitmen Dinas Pendidikan Barito Timur dalam menjaga kualitas pendidikan di daerah, serta menanggapi keluhan masyarakat secara terbuka dan bertanggung jawab. (BME-1)