DPRD Barito Timur Mulai Bahas Raperda APBD Perubahan 2025

Wakil Ketua II DPRD Barito Timur, Eskop.

BERITA62.COM, Barito Timur – DPRD Kabupaten Barito Timur mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Proses ini diawali dengan rapat paripurna penyampaian penjelasan kepala daerah yang digelar di ruang sidang DPRD, Rabu, 16 Juli 2025.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Timur, Eskop, dan dihadiri oleh para anggota DPRD, Sekretaris Dewan, tenaga ahli, staf fraksi, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Pj Sekretaris Daerah Barito Timur, Misnohartaku, membacakan penjelasan resmi dari Bupati Barito Timur, M Yamin, terkait latar belakang dan substansi Raperda APBD Perubahan 2025.

“Rapat paripurna hari ini adalah tahap awal dalam proses pembahasan. Besok kita akan mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap penjelasan kepala daerah,” kata Eskop kepada wartawan usai memimpin sidang.

Ia menjelaskan bahwa perubahan anggaran dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan dan efisiensi anggaran daerah. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan anggaran yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran.

“Perubahan ini terjadi karena memang ada efisiensi yang harus disesuaikan. Selanjutnya akan dibahas lebih lanjut dengan pihak eksekutif. Bentuk pembahasannya bisa saja per komisi atau mekanisme lain, tergantung hasil kesepakatan,” lanjutnya.

Pembahasan lanjutan Raperda APBD Perubahan 2025 diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang optimal demi mendukung kelangsungan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Barito Timur.

Agenda ini menjadi salah satu prioritas DPRD dan pemerintah daerah dalam memastikan pelaksanaan program strategis berjalan efektif hingga akhir tahun anggaran. (BME-1)