BERITA62.COM, Barito Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur melaksanakan lanjutan Rapat Paripurna V Masa Sidang III Tahun Sidang 2025 pada Selasa, 2 Juli 2025. Agenda rapat kali ini adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Timur Tahun 2025–2029.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris sekaligus juru bicara Fraksi Gabungan Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi (PSRD), Reni Sugiarti, menyampaikan pandangan umum fraksinya.
Politisi Partai Hanura itu mengawali penyampaiannya dengan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat dan seluruh anggota Fraksi PSRD atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk menjadi juru bicara.
Secara umum, Fraksi PSRD menyatakan dukungan terhadap pentingnya keberadaan dokumen RPJMD sebagai arah kebijakan pembangunan daerah.
Fraksi ini menilai keberhasilan implementasi RPJMD akan sangat bergantung pada sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif agar program-program strategis daerah dapat terlaksana secara efektif, efisien dan tepat sasaran.
“RPJMD 2025–2029 merupakan tahap awal penting dalam transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan. Dokumen ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kompas utama bagi pembangunan Barito Timur lima tahun ke depan,” ujar Reni.
Fraksi PSRD juga menyampaikan berbagai masukan strategis terhadap substansi Raperda RPJMD. Di antaranya adalah dorongan agar arah pembangunan difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengembangan sumber daya manusia yang unggul.
Fraksi ini juga meminta adanya perencanaan pendidikan yang lebih proporsional, termasuk peningkatan kualitas guru, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, serta pengembangan pendidikan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Selain itu, Fraksi PSRD menyarankan agar investasi diarahkan ke sektor unggulan lokal seperti pertanian, pariwisata, energi terbarukan, dan industri pengolahan, dengan tetap mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan dan kearifan lokal.
Mereka juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses perencanaan, serta menyarankan anggaran pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat.
Lebih lanjut, Fraksi PSRD mengajak seluruh pihak untuk menjalankan pembahasan Raperda RPJMD ini secara maksimal demi menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Fraksi ini juga menyoroti pentingnya penyusunan RPJMD yang representatif dengan menghimpun aspirasi masyarakat serta mengoptimalkan pembiayaan dari sumber non-APBD seperti program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), skema kemitraan, dan sumber-sumber sah lainnya.
Masukan lainnya yang disampaikan Fraksi PSRD antara lain adalah perlunya evaluasi menyeluruh terhadap capaian pembangunan sebelumnya sebagai tolok ukur keberhasilan, dorongan terhadap penyusunan program unggulan yang terintegrasi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk bantuan modal untuk UMKM serta penyediaan fasilitas pelatihan dan riset.
Fraksi ini juga mendesak percepatan penanganan masalah sampah, peningkatan investasi yang tepat sasaran, serta pembentukan mekanisme pengaduan publik yang efektif dan dapat diakses oleh masyarakat.
Sebagai penutup, Fraksi PSRD menyatakan menerima pengajuan Raperda RPJMD Kabupaten Barito Timur Tahun 2025–2029 untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan selanjutnya.
“Fraksi PSRD siap mendukung proses pembahasan Raperda ini demi terwujudnya pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan di Kabupaten Barito Timur,” tegas Reni. (BME-1)