Berita  

Kakanwil Ditjenpas Kalteng Tanam Padi di Lahan Ketahanan Pangan Rutan Kuala Kapuas

Kegiatan penanaman padi perdana Brigade Pangan Rutan Kuala Kapuas, Rabu, 25 Juni 2025.

BERITA62.COM, Barito Timur – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memimpin penanaman padi perdana di lahan ketahanan pangan Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Rabu, 25 Juni 2025.

Kegiatan ini menjadi simbol nyata dukungan terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pemberdayaan warga binaan pemasyarakatan.

Penanaman padi berlangsung di atas lahan seluas kurang lebih dua hektare yang merupakan milik masyarakat dan dikelola Rutan Kuala Kapuas melalui sistem kerja sama bagi hasil.

Didampingi Kepala Rutan Kuala Kapuas, Daniel Kristianto, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana secara simbolis memulai kegiatan penanaman sebagai bagian dari 13 program akselerasi Kementerian Hukum dan HAM di bidang pemasyarakatan.

“Ketahanan pangan adalah isu strategis yang memerlukan kerja sama lintas sektor. Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa lembaga pemasyarakatan juga mampu berperan aktif dalam menciptakan solusi, khususnya dengan memberdayakan warga binaan,” tegas I Putu Murdiana saat menyampaikan sambutan.

Rutan Kuala Kapuas akan mengelola secara langsung proses budidaya padi, mulai dari penanaman, pemeliharaan, hingga panen, dengan melibatkan warga binaan yang telah mendapat pelatihan dasar pertanian. Program ini menjadi bagian dari pembinaan kemandirian yang diharapkan mampu membekali warga binaan dengan keterampilan praktis untuk kehidupan pasca pemidanaan.

Selain itu, sinergi antara institusi pemasyarakatan dan masyarakat pemilik lahan dinilai sangat strategis. Skema bagi hasil yang diterapkan tidak hanya mendorong produktivitas pertanian lokal, tetapi juga memperkuat hubungan sosial yang konstruktif antara Rutan dan lingkungan sekitarnya.

“Kami ingin mengubah paradigma bahwa Rutan bukan sekadar tempat menjalani hukuman, tetapi juga ruang pembinaan dan kontribusi bagi masyarakat. Inisiatif seperti ini membuktikan bahwa dengan kolaborasi yang baik, pemasyarakatan bisa menghadirkan manfaat luas bagi pembangunan daerah,” tutup I Putu Murdiana. (BME-1)