Bupati Barito Timur Telah Usulkan Perbaikan Empat Ruas Jalan Nasional

Bupati Barito Timur, M Yamin.

BERITA62.COM, Barito Timur – Bupati Barito Timur, M Yamin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah secara resmi mengusulkan perbaikan empat ruas jalan nasional yang rusak di wilayahnya kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.

Usulan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 600/347/DPUPRPERKIM-BTI/IV/2025 tertanggal 30 April 2025. Surat itu ditujukan langsung kepada Menteri PUPR dan memuat permohonan penanganan infrastruktur jalan nasional guna mendukung konektivitas antarwilayah serta kelancaran distribusi barang dan jasa di Kabupaten Barito Timur.

“Ini bentuk tanggung jawab dan komitmen kami dalam memenuhi harapan masyarakat. Kami memahami keresahan warga, khususnya pengguna jalan yang terganggu oleh kerusakan jalan. Maka dari itu, kami sudah mengusulkan secara resmi kepada pemerintah pusat untuk segera dilakukan penanganan,” ujar Yamin saat ditemui di ruang kerjanya di Tamiang Layang, Selasa, 10 Juni 2025.

Dalam surat tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Timur memaparkan empat ruas jalan nasional strategis yang diusulkan untuk ditangani, yaitu Patas–Ampah sepanjang 19,80 kilometer, Ampah–Tamiang Layang sepanjang 46,95 kilometer, Tamiang Layang–Batas Provinsi Kalimantan Selatan sepanjang 13,75 kilometer dan Buntok–Ampah sepanjang 15 kilometer.

Menurut Yamin, ruas-ruas jalan tersebut memegang peranan penting dalam memperlancar arus ekonomi, pendidikan, dan distribusi kebutuhan pokok antardaerah.

“Perlu diketahui, kami tidak hanya mengeluhkan, tapi sudah melaporkan secara teknis dan menyertakan data dokumentasi lengkap kondisi jalan tersebut kepada Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Kalimantan Tengah,” katanya.

Ia menambahkan, kerusakan di sejumlah titik telah menimbulkan potensi kecelakaan lalu lintas dan menghambat distribusi logistik. Oleh karena itu, Pemkab Barito Timur mengusulkan agar dilakukan perbaikan struktur dan overlay badan jalan secara menyeluruh, bukan sekadar tambal sulam bersifat sementara.

“Harapan kami, usulan ini segera ditindaklanjuti. Warga Barito Timur berhak mendapat akses jalan yang aman dan layak. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal keadilan pembangunan,” pungkasnya.

Sebagai lampiran pendukung, surat usulan tersebut juga disertai dokumentasi foto kondisi ruas jalan serta daftar status jalan nasional di wilayah Barito Timur. (BME-1)