BERITA62.COM, Barito Timur – Pemerintah Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, mulai melaksanakan program bedah rumah bagi warga kurang mampu. Menggunakan Dana Desa (DD) tahap I tahun 2025, tiga unit rumah yang tersebar di RT 06, RT 07, dan RT 08 menjadi sasaran awal perbaikan.
Kepala Desa Matabu, Juni Setiawan, mengatakan program ini ditujukan untuk membantu warga yang tinggal di rumah tidak layak huni agar memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan aman.
“Tujuan kami jelas, yaitu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan rumah yang layak huni,” ucapnya kepada wartawan, Kamis, 5 Mei 2025.
Menurutnya, sejak awal masa jabatannya, terdapat sebanyak 120 rumah warga yang masuk dalam kategori tidak layak huni di Desa Matabu. Hal ini mendorong pemerintah desa untuk secara bertahap menganggarkan program bedah rumah setiap tahun.
“Karena keterbatasan anggaran, kami hanya bisa menganggarkan untuk tujuh rumah setiap tahun,” jelas Juni.
Tahun ini, pemerintah desa telah menetapkan tujuh rumah sebagai sasaran program. Bantuan yang diberikan untuk setiap rumah senilai Rp10 juta. Adapun prioritas penerima adalah warga tidak mampu, lansia, serta rumah yang secara fisik sudah tidak layak.
“Berdasarkan data yang kami miliki, kami tetap melakukan koordinasi dengan RT dan BPD untuk menetapkan penerima manfaat yang paling membutuhkan,” ungkap Juni Setiawan.
Perbaikan rumah meliputi struktur dasar seperti dinding, lantai dan atap. Salah satu penerima manfaat, Rusmina (75), warga RT 06, merasa bersyukur atas bantuan tersebut.
“Ini yang diperbaiki yaitu lantai, atap yang bocor serta dinding,” katanya haru.
Pemerintah Desa Matabu berkomitmen melanjutkan program ini setiap tahun hingga seluruh rumah tak layak huni mendapatkan perhatian. Melalui kolaborasi dengan masyarakat, desa berharap setiap bantuan yang disalurkan benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan. (BME-1)