Karutan Tamiang Layang Izinkan Warga Binaan Hadiri Pernikahan Anak Kandung

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Tamiang Layang mendapat izin khusus untuk menghadiri pernikahan anak kandungnya, Sabtu, 10 Mei 2025.

BERITA62.COM, Barito Timur – Sebuah momen haru terjadi di tengah kehidupan warga binaan di Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur. Pada Sabtu, 10 Mei 2025, salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapat izin khusus untuk menghadiri pernikahan anak kandungnya.

Izin luar biasa ini diberikan sebagai bentuk pemenuhan hak WBP yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999.

Kepala Rutan Tamiang Layang, Arief Budi Prasetya, menjelaskan bahwa pemberian izin keluar rutan hanya dilakukan untuk keperluan-keperluan yang bersifat mendesak dan kemanusiaan, seperti kematian atau pernikahan anggota keluarga inti.

Dalam kasus ini, permohonan izin disetujui setelah memenuhi seluruh persyaratan administratif yang dibutuhkan.

“Warga binaan tersebut telah menyerahkan dokumen pendukung seperti identitas pribadi, surat keterangan dari kelurahan, dan jaminan dari pihak keluarga. Semua proses administrasi diverifikasi secara cermat,” ujar Arief.

“Kami memberikan izin ini bukan hanya karena alasan yang kuat, tapi juga sebagai bagian dari pendekatan pembinaan yang lebih manusiawi,” lanjutnya.

Untuk menjamin keamanan dan ketertiban, pihak Rutan menerjunkan tiga petugas pendamping yang mengawal langsung proses kehadiran warga binaan selama acara pemberkatan dan resepsi pernikahan berlangsung. Rute perjalanan, durasi izin, serta protokol keamanan telah dirancang secara detail agar tidak menimbulkan potensi gangguan kamtib.

“Kami memperhitungkan berbagai faktor, seperti tingkat risiko, jarak lokasi acara, serta jumlah personel yang dibutuhkan dalam pengawalan. Intinya, meskipun ini bagian dari hak, pelaksanaannya tetap harus melalui prosedur ketat,” tambah Arief.

Setelah seluruh rangkaian acara selesai, warga binaan tersebut dikawal kembali ke Rutan dalam keadaan aman dan tertib. Proses berlangsung tanpa kendala, mencerminkan komitmen Rutan Tamiang Layang dalam mengedepankan sisi kemanusiaan, tanpa mengabaikan aspek pengamanan.

Langkah ini menjadi bukti bahwa sistem pemasyarakatan tidak hanya fokus pada pembinaan dalam lingkup tertutup, tetapi juga memberi ruang bagi WBP untuk tetap terhubung secara emosional dengan keluarga dalam momen penting yang tidak bisa terulang. (BME-1)

Ucapan Ketua KNPI 1Ucapan Ketua KNPI 2