DPRD Barito Timur Sampaikan 130 Rekomendasi untuk Perbaikan Kinerja Pemkab

Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, menyerahkan rekomendasi Pansus LKPJ kepada Pj Sekda Barito Timur, Misnohartaku, Jumat, 9 Mei 2025.

BERITA62.COM, Barito Timur – DPRD Kabupaten Barito Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ menyerahkan 130 rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Timur sebagai hasil evaluasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.

Ketua Pansus LKPJ 2024, Wahyudinnoor, menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut disusun berdasarkan 120 catatan penting yang ditemukan selama proses evaluasi. Tujuannya adalah untuk menjadi dasar perbaikan dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Rekomendasi ini kami buat sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah, bukan semata-mata kritik,” ujar Wahyudinnoor saat diwawancarai usai rapat paripurna istimewa DPRD Barito Timur, Jumat, 9 Mei 2025.

Dalam laporannya, Pansus memberikan apresiasi atas keberhasilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah mencapai target pembangunan. Namun, ia mengingatkan bahwa capaian tersebut belum merata di semua sektor.

Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian Pansus antara lain sektor pendidikan dan kesehatan, infrastruktur, pertanian, pengelolaan anggaran dan lingkungan hidup.

Di bidang pendidikan dan kesehatan, distribusi guru dan tenaga kesehatan yang belum merata serta minimnya fasilitas di pelosok menjadi sorotan. Di sektor infrastruktur, masih banyak wilayah terpencil yang belum mendapatkan pembangunan jalan dan jembatan secara maksimal.

Sementara itu, di sektor pertanian dan ketahanan pangan, program yang ada dinilai belum cukup meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan. Akses pasar dan bantuan alat pertanian masih menjadi kendala.

Pansus juga menyoroti struktur belanja daerah, khususnya pada belanja pegawai dan operasional yang masih mendominasi APBD. Efisiensi dan efektivitas anggaran menjadi perhatian utama.

Dalam pengelolaan lingkungan hidup, DPRD meminta agar Pemkab lebih serius menangani pencemaran dan pengelolaan sampah, serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas usaha yang berpotensi merusak lingkungan.

“Seluruh catatan ini harus menjadi acuan dalam pembahasan Perubahan APBD 2025. Kami tidak ingin rekomendasi ini hanya jadi dokumen formalitas,” tegas Wahyudinnoor.

DPRD memastikan akan mengawal pelaksanaan rekomendasi tersebut melalui pengawasan langsung di lapangan. Jika ditemukan OPD yang tidak maksimal dalam pelaksanaan program, DPRD akan memanggil dan meminta pertanggungjawaban.

“Kami punya tanggung jawab untuk memastikan pembangunan berjalan baik dan akuntabel,” pungkas Wahyudinnoor. (BME-1)

Ucapan Ketua KNPI 1Ucapan Ketua KNPI 2