BERITA62.COM, Barito Timur – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perindustrian (Disnakertransperin) membuka kesempatan bagi putra-putri daerah untuk meningkatkan keterampilan kerja melalui Program Pelatihan Gratis 1.000 Tenaga Kerja Terlatih. Program ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat sejak dibuka pendaftarannya pada Senin, 5 Mei 2025.
Pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia lokal, sejalan dengan komitmen Bupati M Yamin dan Wakil Bupati Adi Mula Nakalelu dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah berbasis kompetensi kerja.
“Pelatihan ini terbuka bagi warga asli Barito Timur dan akan dilaksanakan secara bertahap mulai Mei hingga Juli 2025,” kata Kepala Disnakertransperin Barito Timur, Albert, melalui Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertransperin, Andri Amianto.
Disnakertransperin menawarkan empat jenis pelatihan, yaitu Pelatihan Security untuk 60 orang, Pelatihan Las Listrik untuk 20 orang, Pelatihan Perbengkelan 20 orang, dan Pelatihan Service AC dan Elektronik untuk 20 orang. Seluruh program ini diselenggarakan secara gratis tanpa pungutan biaya.
Pada hari pertama pendaftaran, sebanyak 34 orang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti pelatihan. Salah satu program yang diminati adalah Pelatihan Security, yang akan dimulai pada 30 Mei 2025 dan dilaksanakan di Asrama Haji Palangka Raya dengan fasilitas transportasi pulang-pergi dari Tamiang Layang yang ditanggung oleh panitia.
Adapun persyaratan khusus untuk pelatihan Security, peserta laki-laki harus memiliki tinggi minimal 160 cm dan perempuan 150 cm, berusia 18–30 tahun, tidak bertato atau bertindik, serta tidak memiliki riwayat penyakit berat seperti asma dan jantung. Peserta juga wajib menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Untuk seluruh jenis pelatihan, syarat umum yang harus dipenuhi meliputi KTP atau surat domisili di Barito Timur, ijazah minimal SMA beserta fotokopi, pas foto ukuran 4×6 dua lembar, kartu pencari kerja (AK-1), dan surat rekomendasi dari kepala desa, lurah, atau camat setempat. Setiap peserta hanya diperbolehkan memilih satu jenis pelatihan.
“Pendaftaran dibuka hingga 23 Mei 2025 dan dapat dilakukan langsung di Kantor Disnakertransperin Barito Timur di Jalan A. Yani KM 5,5, Simpang Badung, Kelurahan Tamiang Layang,” terang Andri.
Ia mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan diri sebelum kuota terpenuhi.
“Ini kesempatan emas untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing dalam dunia kerja,” tutup Andri. (BME-1)







