Tahun Ini Dinas PUPR Perkim Barito Timur Aspal Ulang Sejumlah Ruas Jalan Kabupaten yang Rusak

Kepala Dinas PUPR Perkim Barito Timur, Yumail J Paladuk.

BERITA62.COM, Barito Timur – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas PUPR Perkim menargetkan pengaspalan ulang sejumlah ruas jalan kabupaten pada tahun anggaran 2025.

Kepala Dinas PUPR Perkim Barito Timur, Yumail J Paladuk, mengatakan bahwa program ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati dan Wakil Bupati untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah, terutama dalam mencapai 100 persen jalan dan jembatan layak fungsi selama masa kepemimpinan lima tahun.

“Kalau perbaikan jalan untuk saat ini, lubang-lubang pada jalan kabupaten sudah kita timbun sementara. Kemudian kita akan fokus mengaspal ulang ruas-ruas jalan dengan tingkat mobilitas tinggi,” kata Yumail di ruang kerjanya, Senin, 28 April 2025.

Dia menjelaskan, salah satu ruas jalan yang menjadi prioritas adalah Jalan Sarapat dengan alokasi anggaran sekitar Rp5 miliar untuk pengaspalan ulang. Selain itu, jalan penghubung antara Hayaping dan Tamiang Layang juga akan diperbaiki dengan anggaran Rp5 miliar, dimulai dari arah Hayaping.

Sedangkan untuk ruas jalan dari Tamiang Layang menuju Magantis, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2 miliar.

Yumail menuturkan, perbaikan infrastruktur jalan ini bertujuan tidak hanya untuk memperlancar lalu lintas, tetapi juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan.

“Jalan yang baik mempercepat aktivitas warga, menurunkan biaya transportasi, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Melalui program pengaspalan ulang tersebut, Pemkab Barito Timur berharap dapat memperkuat konektivitas antarwilayah, mempercepat pemerataan pembangunan antara desa dan kota, serta mendorong pertumbuhan investasi di berbagai sektor. Pemerintah daerah juga menargetkan agar setiap tahapan pekerjaan infrastruktur berjalan tepat waktu, berkualitas dan berkelanjutan. (BME-1)